Finalis Putri Pariwisata 2016 Berstatus Pelajar, Tisu Bekas Jadi Barang Bukti, Begini Faktanya

Finalis Putri Pariwisata 2016 berinial PA (23), asal Balikpapan, Kalimantan Timur ternyata berstatus pelajar.

Luhur Pambudi/Tribun Jatim
PA yang tersangkut prostitusi di Kota Batu Jawa Timur blak-blakan mengungkapkan kasus yang dialaminya, Minggu (27/10/2019) dini hari. 

TRIBUNKALTIM.CO, SURABAYA - Terkuak seorang finalis Putri Pariwisata 2016 berinial PA (23), asal Balikpapan, Kalimantan Timur, yang tertangkap tangan melakukan praktik prostitusi di sebuah hotel di Kota Batu,  Jawa Timur, ternyata berstatus pelajar.

Hal ini terkuak setelah polisi memeriksa Kartu Tanda Penduduk (KTP) PA. 

"Kalau di KTP-nya itu masih berstatus pelajar, tapi yang jelas profesinya ya mungkin saja rekan-rekan sudah tahu sebagai public figure, tapi nanti kami jelaskan lebih lanjut," kata AKBP Leonard Sinambela, Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim

Menurutnya, praktik praktek prostitusi yang melibat PA memanfaatkan jejaring media online.

"Jadi, ditelpon, ditawarkan. Ada sistem atau manajemen sendiri yang dibuat mucikari ini," kata  AKBP Leonard Sinambela.

"Itu masih kami dalami karena untuk jaringan prostitusi ini nyatanya memang sudah ada dan terulang kembali," katanya menambahkan.

Soal detail tarif, transaksi, dan praktiknya, polisi akan menyampaikan setelah tahapan penyelidikan rampung.

"Kalau jumlah uang yang dibayar dan lama praktik ini berjalan itu masih materi pemeriksaan. Kami akan sampaikan setelah selesai," kata Leonard Sinambela.

Jajaran Polda Jawa Timur kembali mengungkap kasus prostitusi yang melibatkan seorang selebriti.

Kali ini melibatkan seorang finalis Putri Pariwisata 2016 berinial PA (23), asal Balikpapan, Kalimantan Timur, yang tertangkap tangan melakukan praktik prostitusi di sebuah hotel di Kota Batu,  Jawa Timur.

Dalam penggerebekan pada Jumat (25/10) lalu itu, polisi juga menangkap mucikari, seorang  berinisial J (51), dan pengguna bernama YW, asal Nusa Tenggara Barat (NTB).

Tiga orang tersebut kemudian menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim.

"Kami lakukan interogasi awal pada Jumat malam. Kami masih mengembangkan (keterlibatan) mucikari lainnya dalam kasus prostitusi melalui online," katanya Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera, di Surabaya, Sabtu (26/10/2019) kemarin.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang mengarah kepada praktik prostitusi.

"Ada kondom, celana dalam, tisu bekas, dan pakaian," terangnya.

Penangkapannya Buat Geger, Sosok Sebenarnya PA yang Diduga Putri Pariwisata Perlahan Terkuak

Wanita Masih Sering jadi Korban KDRT, Takut Melapor karena Istri Harus Tunduk kepada Suami

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved