Pengendara 2 Kali Lakukan Pelanggaran Berat, Smart SIM Otomatis Dinonaktifkan
Pengendara 2 Kali Lakukan Pelanggaran Berat, Smart SIM Otomatis Dinonaktifkan
Penulis: Christoper Desmawangga | Editor: Rita Noor Shobah
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pengendara 2 Kali Lakukan Pelanggaran Berat, Smart SIM Otomatis Dinonaktifkan
Prilaku pengemudi saat berkendara, terutama ketika melakukan pelanggaran bakal terekam d Smart SIM yang dimiliki pengemudi.
Polresta Samarinda telah memberlakukan Smart SIM kepada masyarakat Kota Tepian sejak 22 September 2019 lalu.
Smart SIM akan mencatat seluruh prilaku pengemudi, mulai dari pelanggaran yang dilakukan hingga termasuk keterlibatan dalam kasus kecelakaan lalu lintas, serta jumlah tilang.
• Polres Penajam Paser Utara Sudah Terapkan Smart SIM, Begini Mekanisme Mendapatkannya
• Polres Bontang Sudah Rilis 1.900 Smart SIM, Petugas Ungkap Kelemahan Simpan Saldo di Smart SIM
• Smart SIM Diluncurkan, Bisa Dipakai buat Belanja, Bagaimana Nasib Pemegang SIM Lama
Bahkan, ketika pengemudi melakukan dua kali pelanggaran berat, SIM secara otomatis akan dinonaktifkan.
"Traffic Atitude Record (TAR), mencatat seluruh prilaku pengendara di jalan raya, pelanggaran, tilang, hingga terlibat kecelakaan.
Saat di-scan petugas, akan keluar kategori pelanggaran yang dilakukan, ringan, sedang atau berat," ucap Kasat Lantas Polresta Samarinda, Kompol Erick Budi Santoso, Minggu (27/10/2019).
Tidak hanya mencatat prilaku pengendara saja, namun Smart SIM juga memiliki banyak kegunaan, E Money, pembayaran parkir di mall, termasuk pembayaran tol.
Penggunanya dapat mengisi saldo maksimal Rp 2 Juta.
"Smart SIM juga akan diintegrasikan dengan catatan kriminal, jadi tidak hanya sebagai surat tanda kompetensi berkendara saja," tutur Kompol Erick Budi Santoso.
Lanjut dirinya menjelaskan, pasca tanggal 22 September 2019, seluruh warga yang membuat SIM baru akan memperoleh Smart SIM.

Sedangkan pemilik SIM lama akan diganti langsung dengan Smart SIM saat mengurus perpanjangan SIM.
"SIM lama masih berlaku, nanti saat perpanjangan Smart SIM akan diberikan," imbuh Kompol Erick Budi Santoso.
Sementara itu, saat ini Kepolisian tengah melaksanakan Operasi Zebra Mahakam 2019, dilaksanakan selama 14 hari, mulai 23 Oktober - 5 November 2019.
Ditlantas Polda Kaltim Telah Distribusikan 20 Ribu Keping Blanko Smart SIM