Jabatan Yusril Ihza Mahendra Sekarang Setelah tak Masuk Kabinet Jokowi, Tugasnya Bakal Lebih Berat?
Jabatan Yusril Ihza Mahendra Sekarang Setelah tak Masuk Kabinet Jokowi, Tugasnya Bakal Lebih Berat?
TRIBUNKALTIM.CO - Jabatan Yusril Ihza Mahendra Sekarang Setelah tak Masuk Kabinet Jokowi, Tugasnya Bakal Lebih Berat?
Nama Yusril Ihza Mahendra tak ada dalam daftar kabinet Joko Widodo - Maruf Amin yang diumumkan Rabu (23/10/2019).
Padahal sebelumnya Ketua Umum Partai Bulan Bintang itu disebut-sebut menduduki jabatan Menteri Jokowi.
• Inilah Jabatan Strategis Disebut-sebut Akan Disodorkan Jokowi ke Yusril, Posisinya Setingkat Menteri
• Sikap Lapang Dada Yusril Ihza Mahendra Setelah Gagal jadi Menteri dan Wamen Jokowi - Maruf Amin
• Inilah 12 Orang Wamen Isi Kabinet Jokowi, Tidak Ada Nama Grace Natalie dan Yusril Ihza Mahendra
• Yusril Masuk, Hasto atau Grace Natalie Wakil Prabowo? 29 Nama Wamen Beredar, Diumumkan Sebentar Lagi
Sekjen Partai Bulan Bintang (PBB) Ferry Noor menyatakan, adanya kemungkinan ketua umumnya, Yusril Ihza Mahendra, memimpin pusat legislasi nasional.
Pusat legislasi nasional merupakan badan setingkat kementerian yang pembentukannya diusulkan Presiden Joko Widodo.
"Ini ada satu kementerian badan yang baru disahkan oleh Presiden dan DPR. Badan kementerian legislasi nasional atau apa gitu ya. Mungkin bisa saja Pak Yusril diminta Pak Jokowi di situ nantinya," kata Ferry saat dihubungi, Minggu (27/10/2019) sepeti dikutip dari artikel Kompas.com berjudul "Sekjen PBB: Ada Kemungkinan Yusril Pimpin Pusat Legislasi Nasional".
Ferry mengatakan, Yusril tentunya akan siap jika nantinya Presiden Joko Widodo menugaskan langsung untuk memimpin lembaga tersebut.
Menurut Ferry, Yusril layak memimpin lembaga tersebut sebab tak banyak orang di Indonesia yang punya pemahaman hukum yang komprehensif.
"Badan ini infonya kan setingkat menteri. Regulasi, melakukan penyetaraan dari produk undang-undang dari pusat sampai daerah. Jadi sinkron. Tidak tumpang tindih. Tugas ini berat sebenarnya," kata Ferry.
"Dan di Indonesia ini yang mengerti dan memahami persoalan hukum dan perundang-undangan ini hanya sedikit. Kalau Pak Mahfud (MD) sudah di Menko (Polhukam). Pak Jimly (Asshiddiqie) sudah di DPD. Tinggal Pak Yusril," lanjut Ferry.
Saat ditanya apakah sudah ada permintaan dari Jokowi agar Yusril memimpin lembaga tersebut, Ferry menjawab belum ada permintaan secara langsung.
"Langsung (dari Jokowi) tidak. Tapi ada bisik-bisik lah melalui saya. Dari pihak-pihak timnya Pak Jokowi lah," lanjut dia.
Presiden Joko Widodo berkomitmen di dalam penyederhanaan regulasi dan peraturan, baik di pusat dan daerah.
Ia berencana menggabungkan fungsi-fungsi legislasi selain di lembaga legislatif menjadi satu badan.
Hal itu pernah disampaikan Jokowi dalam debat pertama capres-cawapres di Gedung Bidakara, Jakarta Selatan, Kamis (17/1/2019).