Polemik Celana Cingkrang, Kata Wakil Ketua DPR RI, MenpanRB, Muhammadiyah, dan Bantahan Fachrul Razi

Polemik Celana Cingkrang, Demikian Kata Wakil Ketua DPR RI, MenpanRB, Muhammadiyah, dan Bantahan Fachrul Razi.

Editor: Amalia Husnul A
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Mantan Wakil Panglima TNI Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi meninggalkan Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (22/10/2019). Fachrul Razi, Menteri Agama menyampaikan bantahannya terkait polemik celana cingkrang. 

TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA Polemik Celana Cingkrang, Kata Wakil Ketua DPR RI, MenpanRB, Muhammadiyah, dan Bantahan Fachrul Razi

Terkait wacana yang dilontarkan Menteri Agama Fachrul Razi soal larangan penggunaan cadar dan celana cingkrang masuk instansi pemerintah, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad angkat bicara

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan aparatur sipil negara (ASN) sebaiknya mengikuti aturan berseragam.

"Jadi begini, kalau ASN kan sudah ada aturan mengenai seragam, ketentuan mengenai atribut dalam pekerjaan, kan gitu.

Ketika ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta (1/11/2019), Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, "Jadi saya pikir kalau di luar itu kan terserah kepada individu.

Nah kalau sudah ada aturannya wajib lah ikut aturan yang sudah ada, supaya juga tertib." 

Terkecuali menurut Sufmi Dasco Ahmad untuk tamu yang datang ke instansi pemerintah.

Sepanjang sopan dan rapih tidak boleh ada batasan cara berpakaian.

"Prosedur pengamanan tetap harus dilalui. Bahwa dia ada detektor, ada pemeriksaan pemeriksaan yang itu biasa kan itu," katanya.

Bantahan Menteri Agama 

Menteri Agama Fachrul Razi sebelumnya membantah melontarkan wacana pelarangan penggunaan cadar di lingkungan instansi pemerintah. 

"Enggak ada, enggak ada (saya melarang), kami tidak pegang aturannya, larangannya juga tidak ada," ujar Fachrul Razi di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (31/10/2019).

DAFTAR KONTROVERSI Fachrul Razi 1 Minggu Jabat Menteri Agama, Tak Hanya Celana Cingkrang & Cadar!

Fachrul Razi malah mempersilahkan masyarakat maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) menjalankan kepercayaannya dengan menggunakan cadar ketika berada di lingkungan pemerintah.

"Jadi silahkan saja, kalau dari aspek agama. Yang berhak melarang juga kan bukan Kementerian Agama," kata Fachrul Razi. 

"Jadi pakai silakan aja, saya sudah bilang tidak ada larangan dan tidak ada dasar hukumnya," sambung Fachrul. 

Mantan Wakil Panglima TNI itu pun membantah dirinya telah berencana maupun merekomendasikan terkait pelarangan cadar

"Siapa yang bilang? saya enggak pernah bilang mengkaji. Kalau seandainya orang mengeluarkan aturan untuk kaitan keamanan ya silakan aja, pasti bukan Kemenag itu yang melarang," tutur Fachrul Razi

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved