TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Sudah Bahas KUA-PPAS, DPRD Tepis Praktik Bagi-bagi "Kue' Anggaran di RAPBD 2020 Balikpapan Kalimantan Timur.
Badan Anggaran DPRD Balikpapan, Kalimantan Timur telah membahas Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Anggaran Sementara ( KUA-PPAS ) RAPBD 2020
Bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Balikpapan, Kalimantan Timur.
"Jadi KUA-PPAS RAPBD 2020 selesai. Sudah ada kesepakatan. Tinggal dilakukan Rasionalisasi," kata Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Thohari Azis, Minggu (3/11/2019).
Rasionalisasi diminta legislatif, disebabkan lantaran masih terdapat defisit anggaran yang terjadi.
Hal itu terkuak pada rapat banggar terakhir antara DPRD dan Pemerintah beberapa waktu lalu.
Untuk diketahui RAPBD 2020 Kota Balikpapan Kalimantan Timur Rp 2,4 Trilun.
"Pada saat kesepakatan (KUA-PPAS), masih ada defisit. Rapat banggar minta OPD rasionalisasi. Nanti kita lihat. Minggu depan kita rapat dengan OPD, yang dirasionalisasi apa saja, nanti kita cek," ungkapnya.
Nah, sudah bukan rahasia lagi politik anggaran atau bagi-bagi 'kue' anggaran,
selalu menjadi tarik-menarik kepentingan antara eksekutif dan legislatif.
Atas dasar kepentingan tersebut, maka banyak titipan anggaran anggota Dewan yang diusulkan dalam pokok pikiran atau aspirasi.
Anggota dewan gak ada lagi pokok pikiran. Dana aspirasi gak ada. Yang ada aspirasi gak pakai (kata) dana.
Yang saat kita reses, kita turun ke Dapil, ada aspirasi baik lisan maupun tertulis, ya kita masukkan di Musrenbang," tepis Thohari saat disinggung soal dugaan praktik bagi-bagi kue anggaran dalam penyusunan RAPBD 2020.
Titipan proyek jadi hal yang biasa terjadi saat perumusan RAPBD. Para anggota DPRD terpilih tentunya harus memperjuangkan aspirasi basis konstituen mereka di dapil masing-masing.
"Kan saya bilang gak ada dana. Aspirasi itu kata-kata. Usulan. Kalau soal dana berapa, yang hitung dinas. Kalau masalah parit, ya (Dinas) PU yang hitung, bukan dewan. Itu kan teknis. Usulan zebra cross, itu Dishub, nanti mereka yang hitung," jelasnya.