Pengolahan Minyak Ilegal

Lokasi Pengolahan Minyak Mentah Ilegal Samarinda Kembali Digrebek, Kondisinya Sudah Seperti Ini

Lokasi pengolahan minyak mentah ilegal Samarinda Kalimantan Timur dekat Tol Balsam kembali digrebek, Kondisinya Sudah Seperti Ini

Penulis: Christoper Desmawangga | Editor: Budi Susilo
TribunKaltim.Co/Christoper D
Lokasi pengolahan minyak mentah ilegal Samarinda Kalimantan Timur dekat Tol Balsam kembali digrebek, Kondisinya sudah seperti Ini 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Lokasi pengolahan minyak mentah ilegal Samarinda Kalimantan Timur dekat Tol Balsam kembali digrebek, Kondisinya sudah seperti Ini 

Pihak Kepolisian dari Polresta Samarinda masih terus mendalami kasus pengolahan minyak mentah ilegal di Kecamatan Palaran, Samarinda, Kalimantan Timur

Kasat Reskrim Polresta Samarinda, AKP Damus Asa membenarkan adanya penggrebekan di kawasan Palaran pada Senin (11/11/2019) sore kemarin oleh personel gabungan.

Namun demikian, pihaknya tidak mendapatkan seorang pun dilokasi pengolahan minyak mentah ilegal saat penggrebekan dilakukan.

Bahkan, saat ini pihaknya belum juga melakukan inventarisir terhadap minyak maupun kelengkapan pengolahan minyak mentah.

"Tidak kita temukan ada pekerja maupun pemiliknya di lokasi."

Inventarisir juga belum kita lakukan.

"Namun, lokasi sudah kita amankan dengan pemasangan garis polisi," ucapnya, Selasa (12/11/2019).

Hingga saat ini, pihaknya masih melakukan penyelidikan mencari siapa yang bertanggung jawab dalam pengolahan minyak mentah ilegal tersebut.

"Terkait dengan indikasi keterlibatan suatu perusahaan, kita belum sampai melangkah ke sana," pungkasnya.
Lokasi pengolahan minyak ilegal di Kota Tepian Samarinda bermunculan pasca kasus pencurian minyak mentah yang terjadi di Pertamina Sangasanga mencuat.

Diberitakan sebelumnya, lokasi pengolahan minyak ilegal kembali terungkap pada Senin (11/11/2019) sore kemarin oleh personel gabungan, di RT 1, Kelurahan Simpang Pasir, Kecamatan Palaran, tidak jauh dari jalan tol Samarinda - Balikpapan Tol Balsam, gerbang tol Palaran.

Lokasi pengolahan minyak ilegal tersebut berada disekitar kawasan pertanian warga. Letaknya berada di belakang rumah warga dengan luas sekitar 400 meter persegi.

Tepat di depan jalan masuk lokasi pengolahan minyak, terdapat dua tungku besi berukuran besar yang sudah tidak terpakai.

Memasuki area lokasi pengolahan minyak, sembilan tandon kotak putih berjejer rapi di bagian depan.

Terdapat enam tandon terisi penuh diduga minyak, sedangkan sisanya ada yang terisi setengah dan kosong.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved