Kapolsek Pelabuhan Semayang: Terduga Pelaku Pencabulan Sempat Ditahan, Dilepas karena Susah Bukti
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Semayang AKP Dika Yosep Anggara angkat bicara mengenai kasus dugaan pencabulan bocah tiga tahun oleh oknum petugas
Penulis: Siti Zubaidah | Editor: Syaiful Syafar
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Kapolsek Kawasan Pelabuhan Semayang AKP Dika Yosep Anggara angkat bicara mengenai kasus dugaan pencabulan bocah tiga tahun oleh oknum petugas kebersihan.
Saat dijumpai wartawan di ruang kerjanya, Senin (2/12/2019), AKP Dika Yosep Anggara mengatakan bahwa kasus tersebut sudah masuk masa pemeriksaan.
"Suaminya A ini kabur dan mengalami kasus penggelapan uang di perusahaan. Untuk petugas kebersihan yang diduga mencabuli anak tersebut sudah diperiksa, bahkan sudah ditahan," kata AKP Dika Yosep Anggara.
• Diduga Balita Ini Dicabuli Salah Satu Petugas Kebersihan di Belakang Polsek Pelabuhan Semayang
• Lelaki di Sumatera Selatan Cabuli Anak Kandungnya Sendiri yang Masih SD, Sempat Kepergok Istrinya
• Berlaku Mulai 2020, Ini Sanksi Angkutan Sewa Khusus yang Melanggar Aturan di Bandara Juwata Tarakan
• Persiba Balikpapan Kembali Tampil di Liga 2 Musim Ini, Begini Harapan Balistik
Namun karena pembuktian susah, akhirnya terduga tersangka asusila ini dilepas setelah 24 jam penangkapan.
"Itu sempat ditahan, walau tidak di sel, namun harus menunggu proses, itu masuk pra-pedilan," ungkap AKP Dika.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Semayang menceritakan kronologi kasus tersebut.
Menurut Kapolsek, ibu dari anak tersebut memiliki KTP Muara Wahau, Kabupaten Kutai Timur.
"Kemarin minta pulang ke Wahau. Awalnya ketinggalan kapal sedang hamil besar, tak punya uang untuk pulang ke Palembang. Akhirnya ditolong dan tinggal di Pelabuhan Semayang sampai melahirkan bayinya," ungkap AKP Dika.
Sementara, terduga tersangka asusila tersebut merupakan orang luar dan tidak kenal dengan pihak kepolisian di kawasan Pelabuhan Semayang.
"Begitu pula dengan ibu tersebut, kami hanya membantu ibu tersebut untuk mengurus kasusnya, terbukti atau tidak. Kalau susah dibuktikan kita tidak bisa dipaksakan juga. Sementara ibu tersebut maunya yang diduga pelaku dipenjara," kata AKP Dika Yosep Anggara.
Kapolsek menerangkan, bahwa pria diduga pelaku ini sering bantu bersih-bersih.