Setelah Kecelakaan di Tanjakan RSUD Kanujoso Djatiwibowo, Ini Langkah Satlantas Polresta Balikpapan
Setelah kecelakaan di tanjakan RSUD Kanujoso Djatiwibowo Kota Balikpapan Kalimantan Timur, Ini langkah Satlantas Polresta Balikpapan.
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Setelah kecelakaan di tanjakan RSUD Kanujoso Djatiwibowo Kota Balikpapan Kalimantan Timur, Ini langkah Satlantas Polresta Balikpapan
Diberitakan sebelumnya, telah terjadi kecelakaan di tanjakan RSUD Kanujoso Djatiwibowo, Kota Balikpapan Provinsi Kalimantan Timur pada Rabu (27/11/2019).
Dalam kecelakaan tersebut melibatkan dua truk, empat mobil dan satu motor.
Hanya dalam rentang waktu setengah jam. Ada dua kecelakaan terjadi di tanjakan tersebut.
Kejadian bermula saat ada truk yang tidak kuat menanjak.
Sehingga berjalan mundur. Dan menimpa kendaraan yang berada di belakangnya.
Akibat dari kecelakaan tersebut, satu orang kakinya terjepit . Sehingga harus segera dievakuasi ke RSUD Kanujoso Djatiwibowo.
Menindaklanjuti hal tersebut, Satuan Lalu Lintas atau Satlantas Polresta Balikpapan mengambil beberapa tindakan.
Menurut Kasat Lantas Polresta Balikpapan, AKP Anak Agung Ngurah Alit Saputra, Satlantas telah meningkatkan kegiatan patroli.
"Sebelumnya, kita sudah meningkatkan kegiatan patroli baik blue light maupun pengaturan di jalan," ujarnya, Rabu (4/12/2019).
Lebih lanjut, Ia menjelaskan, kegiatan patroli blue light yang biasanya hanya dilakukan di malam hari.
Kini dilakukan juga di pagi dan sore hari untuk rute yang rawan kecelakaan.
"Biasanya blue light itu malam, tapi kadang juga kecelakaan bisa saja pagi, jadi ya kita lakukan pagi dan sore juga," tambahnya.
Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi dan menekan angka kecelakaan lalu lintas.
Pihaknya juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam berlalu lintas melalui kegiatan Penerangan Keliling atau Penling Polwan.