UAS Cerai

UAS Cerai - Terungkap Alasan Mellya Juniarti Istri Ustadz Abdul Somad Tak Hadir di Sidang Putusan

Ustadz Abdul Somad alias UAS cerai, terungkap alasan Mellya Juniarti istri Ustadz Abdul Somad tak hadir di sidang putusan.

Editor: Syaiful Syafar
IG @ustadzabdulsomad_official
UAS Cerai - Terungkap Alasan Mellya Juniarti Istri Ustadz Abdul Somad Tak Hadir di Sidang Putusan 

TRIBUNKALTIM.CO - Ustadz Abdul Somad alias UAS cerai, terungkap alasan Mellya Juniarti istri Ustadz Abdul Somad tak hadir di sidang putusan.

Ustadz Abdul Somad alias UAS kini berstatus single atau duda setelah permohonan cerai talak dikabulkan 

Pengadilan Agama Bangkinang Kelas 1B.

• RESMI Permohonan Cerai Talak Ustadz Abdul Somad (UAS) Dikabulkan Pengadilan Agama Bangkinang Riau

• Ustadz Abdul Somad Cerai Talak Istri, Mellya Juniarti No Comment Soal Penyebab Perceraian dengan UAS

• Ustadz Abdul Somad Resmi Duda, Kronologi Permohonan Cerai Talak UAS, Mantan Istri Kaget Hal Ini

• BREAKING NEWS Ustadz Abdul Somad Beri Tausiyah di Masjid Agung Istiqomah, Umat Muslim Berduyun-duyun

Ustadz Abdul Somad ( UAS ) mengajukan cerai talak terhadap istrinya Mellya Juniarti.

Tak banyak diberitakan, ternyata persidangan cerai talak Ustadz Abdul Somad sudah berlangsung 11 kali di Pengadilan Agama Bangkinang Kelas 1B.

Dari 11 kali persidangan cerai talak yang diajukan Ustadz Abdul Somad, di dalamnya sudah dilakukan proses mediasi.

Namun, proses mediasi itu gagal sehingga berlangsung sidang putusan cerai talak yang berimpikasi hukum bahwa keduanya sudah tidak suami istri lagi.

Perkara Cerai Talak yang dimohonkan Ustadz Abdul Somad itu disidangkan pada Selasa (3/12/2019) di Pengadilan Agama Bangkinang tanpa kehadiran Ustadz Abdul Somad atau UAS maupun mantan istrinya Mellya Juniarti.

Pada persidangan itu, Pengadilan Agama Bangkinang mengabulkan permohonan cerai talak Ustadz Abdul Somad.

Pengabulan permohonan ini disampaikan Pengadilan Agama Bangkinang di Ruang Sidang Umar Bin Khatab.

Dikabulkannya permohonan cerai talak ini, UAS menyandang predikat menduda.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved