Aksi Kamisan, Pendemo Kenakan Kostum Pocong Berbaring di Kantor Kanwil Kemenkumham Samarinda

Aksi Kamisan, Pendemo Kenakan Kostum Pocong Berbaring di Kantor Kanwil Kemenkumham Samarinda,

Editor: Mathias Masan Ola
Tribunkaltim.co, Ichwal Setiawan
POCONG -- Para demonstran yang tergabung dalam Aksi Kamisan Kaltim menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kanwil Kemenkumham di Samarinda. Para pendemo mengenakan kostum pocong sebagai bentuk kritik terhadap pelanggaran HAM atas nyawa korban di lubang tambang. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA -Aksi Kamisan, Pendemo Kenakan Kostum Pocong Berbaring di Kantor Kanwil Kemenkumham Samarinda.

Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aksi Kamisan Kaltim menggelar aksi unjuk rasa di jalan MT Haryono tepat di depan Kantor Kanwil Kemenkumham, Selasa (10/12/2019) pagi.

Unjuk rasa para pendemo mengenakan kostum 'pocong' seraya berbaring di badan jalan. Mereka menyinggung kasus kematian 36 anak di lubang galian tambang.

Baca Juga;

Ramalan Zodiak Hari Ini Selasa 10 Desember 2019, Tempat Kerja Leo jadi Lebih Buruk, Pisces Muak!

Ramalan Zodiak Cinta Hari Ini Selasa 10 Desember 2019, Taurus jadi Orang Ketiga, Scorpio Campur Aduk

Vokalis Band Zivilia, Zul Dituntut Penjara Seumur Hidup, Ini 7 Fakta Kasus Pelantun Lagu Aishiteru

Janda di Madura Rekam Video Diri Tanpa Busana, Aksinya Tersebar di Media Sosial

Sebagian mahasiswa lainnya membentangkan spanduk bertuliskan Tuntaskan Pelanggaran HAM.

Para pendemo mulai berkumpul di Kanwil Kemenkumham Samarinda sekitar pukul 06.45 Wita. Ada dua tuntutan yang disuarakan para pendemo, yakni desakan agar seluruh kasus HAM diusut tuntas dan hentikan segala bentuk intimidasi kepada rakyat yang berjuang.

"Pada tahun 2019 juga baru-naru ini terjadi kematian pada 5 orang aktifis #ReformasiDiKorupsi yang tak kunjung penyelesaiannya secara tuntas," ujar Korlap Aksi, Basoka melalui siaran persnya.

Mahasiswa Aksi Kamisan membentang spanduk berisi tuntutan mereka kepada pemerintah setempat, usai rebahan di jalan-halaman Kanwil Kemenkumham Kaltim, pagi tadi.
Mahasiswa Aksi Kamisan membentang spanduk berisi tuntutan mereka kepada pemerintah setempat, usai rebahan di jalan-halaman Kanwil Kemenkumham Kaltim, pagi tadi. (Tribunkaltim.co, Ichwal Setiawan)

Kasus pelanggaran HAM di Indonesia telah berlangsung menahun, tanpa penyelesaian. Tragedi 1965, Talangsari, Semanggi turut disebut oleh para pendemo.

Korlap aksi juga mengatakan, berdasar data dari Setara Institute adanya tren meningkat kasus pelanggaran HAM di Papua pada 2016. "Di Kaltim sejak 2011-2019 sudah ada 36 anak yang meninggal," ujar Basoka.

Pantauan tribun aksi para digelar di dua titik, di depan Kantor Kanwil Kemenkumham dan di jalan layang.

Baca Juga;

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved