Razia Preman Pasar Pandansari
Razia Preman di Pasar Pandansari, Pedagang Kaget Lihat Polisi Bawa Senjata Laras Panjang
Razia Preman di Pasar Pandansari, Pedagang Kaget Lihat Polisi Bawa Senjata Laras Panjang
Penulis: Zainul | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN -razia preman di Pasar Pandansari, pedagang kaget lihat polisi bawa senjata laras panjang
Tim Kepolisian dari Polres Balikpapan dibantu sejumlah anggota TNI menggelar razia premanisme di kawasan Pasar Pandansari, Kecamatan Balikpapan Barat, Jumat (13/12).
Sontak saja kedatangan rombongan polisi bersenjata lengkap itu membuat sejumlah pedagang di Pasar Pandansari kaget dan bertanya-tanya.
Pasalnya selama ini kawasan Pasar Pandansari tidak pernah didatangi oleh rombongan petugas Kepolisian bersenjata lengkap.
" Iya ini ada apa yah mas kok polisi datang rame-rame begitu sambil menenteng senjata," tanya Andi (30) yang merupakan salah satu pedagang Pasar Pandansari
Ia mengaku kaget dan terheran-heran lantaran selama ini Pasar Pandansari hanya didatangi oleh petugas dari Satpol PP saja.
"Kaget kita, biasanya kan selama ini hanya Satpol PP yang datang di sini tertibkan PKL tapi ini kok ada polisi pakai senjata gitu ya," lanjutnya
Petugas berseragam Kepolisian yang dipimpin oleh Kapolre Balikpapan AKBP Turmudi menjelaskan kepada para pedagang, kedatangan mereka hanya untuk memberikan pemahaman kepada para pedagang,
bahwa tidak dibenarkan adanya tindakan pungutan liar dalam bentuk apapun kepada pihak manapun.
Selain itu Kapolres Balikpapan juga menegaskan mereka melakukan razia di kawasan Pasar Pandansari dengan sasaran para preman, yang kerap kali meresahkan pedagang dengan aksi pungutan liar mereka.
"Bapak Ibu tidak usah khawatir kedatangan kami di sini hanya untuk memberikan pemahaman bahwa tidak dibenarkan membayar pungutan liar dari manapun," kata Kapolres Balikpapan kepada pedagang
AKBP Turmudi didampingi sejumlah anggotanya mendatangi satu persatu pedagang Pasar Pandansari sembari menanyakan bahwa selama ini mereka membayar seberapa besar kepada preman.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak perlu takut untuk melaporkan kepada pihak Kepolisian jika mendapati aksi pungutan liar yang dilakukan oleh siapapun, pasalnya hal itu melanggar peraturan perundang-undangan.
Diketahui sebelumnya aksi premanisme di kawasan Pasar Pandansari Balikpapan Barat ini melakukan aksi pemungutan liar kepada para pedagang dengan modus uang keamanan dan kebersihan.
Setiap pedagang dimintai bayaran bervariasi mulai dari Rp. 2.000 hingga ada yang membayar tahunan senilai Rp. 1.000.000 per tahun.