Jaga Kondusifitas Jelang Natal dan Tahun Baru, Polres PPU Musnahkan 1.131 Botol Miras
Jaga Kondusifitas Jelang Natal dan Tahun Baru, Polres PPU Musnahkan 1.131 Botol Miras
Penulis: Aris Joni | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM -Jaga kondusifitas jelang Natal dan Tahun Baru, Polres PPU musnahkan 1.131 botol miras
Polres Penajam Paser Utara memusnahkan sebanyak 1.131 botol minuman keras (Miras), dalam rangka bagian dari rangkaian Operasi Lilin Mahakam 2019 guna menjaga kondusifitas keamanan di PPU jelang Natal dan Tahun Baru.
Pemusnahan miras tersebut dilaksanakan di halaman Mapolres PPU sekitar pukul 09.00 Wita dengan di hadiri Kapolres PPU AKBP M Dharma Nugraha,
Dandim 0913/PPU Letkol Inf Mahmud, Ketua DPRD PPU Jon Kenedy, Assisten I Setkab PPU Suhardi dan perwakilan Kejaksaan Negeri Penajam
Kapolres PPU AKBP M Dharma Nugraha mengatakan, pemusnahan tersebut merupakan barang bukti miras hasil kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) Polres PPU.
Ia menjelaskan, pemusnahan itu sebagai dukungan menjaga kondusifitas daerah dari aksi premanisme dan kriminal yang disebabkan oleh miras itu sendiri.
• Negara Rugi Rp 1 Miliar, Bea Cukai Balikpapan Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal dan Miras
• Viral Siswi SMA Kumpul di Kamar & Diduga Pesta Miras Usai Ujian, Seragam Batiknya Sampai Berantakan
• Sweeping di Sungai Pinang Dalam Samarinda, Rombongan Pergoki Para Remaja Ini Tenggak Miras Oplosan
• Polisi Pastikan Sopir Avanza Maut Penyebab Dua Korban Tewas di Samarinda Dipengaruhi Miras
"Sekalian kita juga mengantisipasi jelang Natal dan Tahun Baru," ujarnya.
AKBP M Dharma Nugraha memaparkan, miras yang dimusnahkan sebanyak 1.131 botol yang terdiri dari 432 botol Bir Bintang, 161 botol Draft Beer,
96 botol Magners Beer (Pear), Magners Beer (Apel) sebanyak 96 botol, Vodka Mension sebanyak 236 botol dan Tumage Bir sebnayak 103 Botol.
"Tapi intinya bukan berapa jumlah yang kita musnahkan, tapi seberapa banyak dampak ynag ditimbulkan dari miras itu," pungkasnya.
Gelar razia miras di Muara Wahau, Polres Kutai Timur sita 2.915 botol miras
Sementara itu, penertiban peredaran minuman keras atau minuman beralkohol kembali dilakukan jajaran Polres Kutai Timur di wilayah Kecamatan Muara Wahau, Selasa (17/12/2019) malam.
Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (KKYD) dengan sasaran penertiban miras melibatkan personel gabungan satuan fungsi, baik dari Satreskoba, Satintelkam serta Satsabhara.
Hasilnya, tak kurang 2.915 botol minuman keras berbagai merek disita aparat kepolisian dan dibawa ke Mako Polres Sangatta untuk diamankan.
Kapolres Kutai Timur AKBP Indras Budi Purnomo didampingi Kasatreskoba Iptu Chandra Buana mengatakan operasi KKYD merupakan operasi rutin dengan sasaran yang bervariatif.