Tiga Pasangan Kepergok Satpol PP Lagi Berduaan di Kamar Hotel diTenggarong, Berikut Lokasinya

Tiga Pasangan Kepergok Satpol PP Lagi Berduaan di Kamar Hotel Tenggarong, Berikut Lokasinya

Tribunkaltim.Co/HO
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kutai Kartanegara (Kukar), Sabtu (21/12/2019) malam melaksanakan Operasi Cipta Kondisi (Cipkon). Satpol PP merazia hotel dan tempat hiburan serta karaoke 

TRIBUNKALTIM.CO,TENGGARONG -Tiga pasangan kepergok Satpol PP lagi berduaan di kamar hotel di  Tenggarong, berikut lokasinya

Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Kutai Kartanegara (Kukar), Sabtu (21/12/2019) malam melaksanakan Operasi Cipta Kondisi (Cipkon).

Dari rilis yang didapat, Senin (23/12/2019) operasi ini dibagi menjadi tiga regu. Ada yang melakukan pemeriksaan ke hotel atau penginapan, tempat hiburan atau karaoke serta tempat umum.

Kepala Satpol PP Kukar, Fida Hurasani, melalui Kasi Ops Tri Joko Kuncoro mengatakan, dalam operasi ini kedapatan tiga pasangan mesum.

Ketiga pasangan tersebut sedang berada di dalam kamar hotel sekitar pukul 22.00 Wita.

Beberapa pasangan tersebut terciduk di Hotel Pelangi, Hotel Lizha dan Hotel Simpang Bukit Biru.

Mereka berinisial, OP (34) dan AP (22), RA (26) dan NR (29) serta, Ed (50) dan AS (23).

“Ketiganya bukan suami istri. Tapi mereka ada yang mengaku sudah nikah siri hingga berpacaran,” jelas Joko.

Ditempat lain, petugas juga mengamankan 23 pemuda sedang pesta miras oplosan.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kutai Kartanegara (Kukar), Sabtu (21/12/2019) malam melaksanakan Operasi Cipta Kondisi (Cipkon). Satpol PP merazia hotel dan tempat hiburan serta karaoke
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kutai Kartanegara (Kukar), Sabtu (21/12/2019) malam melaksanakan Operasi Cipta Kondisi (Cipkon). Satpol PP merazia hotel dan tempat hiburan serta karaoke (Tribunkaltim.Co/HO)

Pertama ditemukan di Turapan baru samping Museum Mulawarman, kemudian Taman Ulin, dan terakhir di Turapan Timbau.

Bahkan di malam yang sama, sepasang kekasih juga ditemukan asyik berduaan alias berpacaran di Taman Pintar Tenggarong.

Tak hanya itu, sebanyak tiga tempat hiburan atau karaoke ditemukan tidak memiliki izin usaha. Selain itu, petugas juga menemukan beberapa botol miras tanpa dilengkapi izin jual atau dokumen.

“Kami ingin jelang natal dan pergantian tahun nanti berjalan aman, nyaman dan damai,” tegas Joko. 

Ketua DPRD Bontang sorot lemahnya pengawasan Satpol PP soal peredaran miras ilegal

Sementara itu, Ratusan botol minuman keras (miras) ilegal yang berhasil dimusnahkan jajaran Polres Bontang, membuktikan bahwa peredaran barang tersebut masih terjadi di Kota Bontang.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved