Nama Firli Bahuri Ketua KPK Disebut di Sidang Dugaan Suap Bupati Muara Enim, Kata Eks Kapolda Sumsel
Nama Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) disebut dalam sidang kasus dugaan suap Bupati non-aktif Muara Enim, begini jawaban eks Kapolda Sumsel
TRIBUNKALTIM.CO - Nama Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) ada disebut dalam sidang kasus Dugaan suap Bupati non-aktif Muara Enim, begini jawaban eks Kapolda Sumatera Selatan ( Sumsel )
Dalam sidang Dugaan suap dengan terdakwa Bupati non-aktif Muara Enim, Ahmad Yani ada nama Firli Bahuri yang saat ini menjabat Ketua KPK.
Nama Firli Bahuri tersebut muncul setelah rekaman hasil penyadapan diputar di persidangan Ahmad Yani, begini tanggapan Firli Bahuri, Selasa (7/1/2020).
Diketahui, Bupati non-aktif Muara Enim, Ahmad Yani diketahui terseret kasus Dugaan suap 16 proyek jalan.
Seperti ditulis Antara yang dikutip dari kompas.com, kuasa hukum Yani, Maqdir Ismail menuturkan, terdakwa penyuap yang bernama Evelyn MZ Muchtar disebut akan memberikan suap kepada Firli yang pada saat itu menjabat sebagai Kapolda Sumatera Selatan.
Hal ini, sebagaimana terungkap dalam hasil sadapan KPK yang tertuang di berita acara pemeriksaan ( BAP ).
• Pengganti Febri Diansyah, Ketua KPK Firli Bahuri Tunjuk Dua Juru Bicara Anyar, Ipi Maryati-Ali Fikri
• Firli Bahuri & Jajaran Cium Tangan Sebelum Menyadap, Saktinya Dewan Pengawas KPK di Mata Haris Azhar
• Andai Ikut Voting, Mahfud MD ternyata Tak Akan Pilih Firli Bahuri untuk KPK
• Disahkan jadi Komisioner KPK, Firli: Kami Berlima Diberi Amanah untuk Berantas Korupsi
Namun, menurut Maqdir, tudingan Evelyn tidak bisa dibuktikan hanya dari penyadapan.
"BAP hanya menerangkan percakapan antara Elvyn dan kontraktor Robi bahwa Elvyn akan memberikan sejumlah uang ke Firli Bahuri.
Sementara Firli Bahuri tidak pernah dimintai konfirmasi apakah benar dia menerima uang atau tidak," ujar Maqdir Ismail.
Dalam sidang kedua dengan agenda membacakan eksepsi tersebut, Maqdir menegaskan bahwa Ahmad Yani tidak berniat meminta komitmen fee sebesar Rp 22 Miliar dari kontraktor Robi Pahlevi yang berstatus terdakwa.
• Disahkan Jadi Ketua KPK oleh DPR, Senyum Bahagia Terpancar dari Wajah Firli Bahuri
• Minta Tak Ragukan Firli Bahuri Cs Pimpin KPK, Mahfud MD Ingatkan Agus Rahardjo dkk di Masa Lalu
Commitment fee tersebut merupakan inisiatif Elvyn yang mengatur jalannya 16 paket proyek senilai Rp 132 Miliar.
Ini termasuk upaya memberikan 35.000 dollar Amerika Serikat kepada Firli Bahuri yang saat itu menjabat Kapolda Sumsel.
Makdir menjelaskan, Elvyn memanfaatkan silaturahim antara Firli Bahuri dan Ahmad Yani pada Agustus 2019 untuk memberikan uang senilai 35.000 dollar Amerika Serikat.

Uang tersebut diminta dari terdakwa Robi yang saat itu berhasrat mendapatkan 16 paket proyek jalan.
Elvyn lantas menghubungi keponakan Firli Bahuri yakni Erlan.
Elvyn memberi tahu bahwa ia ingin mengirimkan sejumlah uang kepada Firli Bahuri.
"Tetapi kemudian dijawab oleh Erlan, 'ya, nanti diberitahu, tapi biasanya bapak tidak mau'," kata Maqdir.
Secara terpisah, Firli Bahuri menegaskan bahwa ia dan keluarganya tidak pernah menerima suap dari pihak mana pun.