Gara-gara Harun Masiku, Pengamat Sebut PDIP Bisa Gigit Jari di Pemilu Mendatang, Begini Analisanya

Langkah Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly memecat Direktur Jenderal Imigrasi Ronny F Sompie juga diduga erat kaitannya dengan kasus Harun Masiku.

Editor: Doan Pardede
Kolase (KOMPAS.com/AMBARANIE NADIA) dan (YouTube Kompastv)
Menkumham Yasonna Laoly (kiri) dan Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Ronny Sompie (kanan) 

TRIBUNKALTIM.CO - Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting Pangi Syarwi Chaniago mengingatkan DPP PDI Perjuangan untuk tidak terlalu jauh masuk ke dalam kasus dugaan suap yang melibatkan eks calegnya, Harun Masiku.

Sebab, hal ini dikhawatirkan dapat membuat citra partai semakin buruk sehingga berdampak terhadap elektabilitas partai berlambang banteng itu pada pemilu yang akan datang.

“Kalau terkesan bahwa PDI-P distempel melindungi koruptor, ini jelas merusak citra dan merugikan PDI-P sendiri. Harus hati-hati betul mengelola dan maintenance kasus. Sedikit saja ceroboh dan salah melangkah, maka pertaruhannya enggak main-main yaitu soal branding image PDI P-nya dianggap pembela dan melindungi koruptor,” kata Pangi kepada Kompas.com, Rabu (29/1/2020).

Ia juga mengatakan, langkah Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly yang memecat Direktur Jenderal Imigrasi Ronny F Sompie diduga erat kaitannya dengan kasus Harun.

• Soal Harun Masiku Caleg PDIP, Menkumham Yasonna Laoly Terancam Kena Pasal Perintangan Penyidikan KPK

• Tim Hukum PDIP Jelaskan Soal Harun Masiku, Yasonna Hadiri Konferensi Pers PDIP, Jokowi Kena Imbas?

• Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly Minta Kepala Daerah Taat Prosedur

• Dirjen Imigrasi: Tidak Ada Larangan Bagi Rizieq Shihab untuk Kembali ke Tanah Air

Terlebih, Yasonna diketahui memiliki jabatan sebagai Ketua DPP PDI P Bidang Hukum, HAM, dan Perundang-undangan di struktur kepengurusan tingkat pusat.

Beberapa waktu lalu, terjadi perbedaan informasi yang disampaikan antara Yasonna dan Ronny terkait keberadaan Harun.

Pada 16 Januari 2020, Yasonna mengatakan bahwa Harun Masiku belum berada di Indonesia.

Sementara itu, Dirjen Imigrasi pada 22 Januari 2020 menyebut Harun sudah kembali ke Indonesia sejak 7 Januari 2020, atau sehari sebelum KPK melaksanakan OTT terhadap Wahyu.

Pada 22 Januari, Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Arvin Gumilang menyatakan bahwa ada kelambatan proses karena restrukturisasi sistem manajemen keimigrasian di terminal tersebut.

Arvin juga mengatakan, pihak Imigrasi sebetulnya sudah mengetahui ketibaan Harun di Indonesia dari Singapura sejak beberapa waktu lalu.

Namun, perintah untuk mengungkapkan ke publik baru diterimanya.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved