Penyebar Hoax Virus Corona
Seperti Apa Status Hukum Warga Diduga Penyebar Hoax Virus Corona di Balikpapan? Polda Jelaskan Ini
Ramai-ramai jadi perbincangan media sosial, hoax terkait masuknya Virus Corona di Kota Balikpapan sempat menyebar di masyarakat luas.
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Ramai-ramai jadi perbincangan media sosial, hoax terkait masuknya Virus Corona di Kota Balikpapan sempat menyebar di masyarakat luas.
Terkait hal ini, Polda Kaltim pun telah bergerak cepat dengan membawa diduga penyebar hoax berinisial KR (29) ke Polda Kaltim untuk dimintai keterangan pada Kamis, (30/1/20) kemarin.
Hingga kini, proses penyelidikan masih terus berlangsung. Penyidik dalam hal ini Direktorat Cyber Polda Kaltim telah melakukan upaya penyelidikan terkait dengan penyebaran berita bohong itu.
"Karena ini sudah menjadi ramai di media sosial, dari hasil profiling dan sebagainya pada pemilik, telah diamankan dalam rangka untuk mengamankan yang bersangkutan," ujar Kombes Pol Ade Yaya, Jumat (31/1/20).
Dalam keterangannya ia pun berujar, untuk mengetahui hasil daripada kasus yang sedang memanas ini, pihaknya masih memerlukan keterangan dan prosedur lain.
Hal ini disebabkan karena masih dalam rangkaian upaya proses penyelidikan. Sehingga diakuinya, Polda Kaltim pun masih membutuhkan waktu untuk melangkah lebih jauh dalam proses yang sedang berjalan.
"Untuk status saat ini masih proses penyidikan, dan sementara yang bersangkutan posisinya masih sama sebagai saksi, karena memang tidak ada dan belum ditentukan status tersangka dalam proses ini," jelasnya.
Dalam hal ini, Ade Yaya juga menuturkan bahwasannya pihak kepolisian tidak dapat berandai-andai dalam memberikan keterangan terlebih pada sebuah kasus.
Sebab dalam unsur yang harus dipenuhi, kepolisian pun beranjak dari hasil pemeriksaan, keterangan dan alat bukti yang didapatkan dalam kasus tersebut.
Tak ketinggalan, penyidik pun akan melakukan pemanggilan kepada ahli untuk dimintai keterangan agar menguatkan sebuah kasus.
"Untuk kasus ini kita masih tunggu hasil pemeriksaan, investigasi terhadap para pihak maupun alat bukti yg mendukung. Jika nanti sudah terpenuhi antara keterangan saksi, alat bukti, dan keetrangan ahli, baru nanti konstruksinya ketemu," tutupnya.
Walikota Balikpapan Sering Ingatkan
Kali ini Walikota Balikpapan Rizal Effendi mengaku turut prihatin atas pelaku penyebar hoax tentang virus Corona yang saat ini telah diamankan Polda Kaltim.
Sebelumnya diketahui, jagat maya beberapa waktu lalu memang sempat dihebohkan dengan kabar berita bohong yang menyebutkan virus Corona telah masuk ke Balikpapan.
Namun, hal itupun langsung ditampik Pemerintah Kota ( Pemkot ) Balikpapan melalui Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit Kanujoso Djatiwibowo.