Barang Buktinya Bakal Dilelang Lagi, Bang Toyib Tunggu Eksekusi Mati di Balikpapan
Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Bulungan, Andita Rizkianto, mengatakan lelang barang bukti milik terpidana mati kasus narkotika masih akan dilaksanakan
Penulis: Amiruddin | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR - Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Bulungan, Andita Rizkianto, mengatakan lelang barang bukti milik terpidana mati kasus narkotika, Arman Suyuti alias Bang Toyib, masih akan dilaksanakan.
Hal itu disampaikan Andita Rizkianto, usai menyetor uang hasil lelang barang bukti milik Bang Toyib ke kas negara, Selasa (11/2/2020).
Jumlahnya, sebesar Rp 700 juta lebih.
Uang tersebut hasil lelang dua unit mobil jenis Jeep Rubicon dan Avanza, serta Vespa merek Piaggio, pada 24 Januari lalu.
Barang bukti tersebut dilelang oleh Kejari Bone, Sulawesi Selatan, lalu diserahkan ke Kejari Bulungan, dan menjadi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).
"Kasus Bang Toyib ini sudah inkracht atau berkekuatan hukum tetap, makanya barang buktinya dilelang. Masih ada barang bukti lainnya, yang akan dilelang ke depannya," kata Andita Rizkianto.
Baca Juga;
Kabar Buruk Bonek, Rekan Makan Konate Jadi Tumbal Kemenangan Persebaya Surabaya atas Persik Kediri
Menteri BUMN Erick Thohir Ditelepon Bos Inter Milan, Mau Beli 2 Juta Masker di Indonesia untuk China
Inilah Kebijakan Nadiem Makarim yang Dinilai Buat Gaduh, Masuk 5 Menteri Perlu Diganti Versi IPO
Bakal Jadi Calon Istri Atta Halilintar, Kebiasaan Buruk Aurel Suka Keluar Malam Dibongkar Ashanty
Barang bukti yang dimaksud, seperti satu unit mobil, rumah, tempat pencucian mobil, dan juga motor.
Barang bukti tersebut belum laku terjual, saat lelang 24 Januari lalu.
"Nilai barang bukti yang belum terjual ini, sekitar Rp 3 miliar.
Jadi akumulasi barang bukti yang terjual dan belum, sekitar Rp 3 miliar lebih," ujarnya.