Buka Rakor Sensus Penduduk 2020, Wabup PPU Hamdam Minta Warga Dukung Pelaksanaan Sensus

Wakil Bupati Penajam Paser Utara ( PPU ), Hamdam membuka secara resmi Rapat Koordinasi ( Rakor ) dan Sosialisasi Sensus Penduduk Tahun 2020.

Penulis: Aris Joni | Editor: Mathias Masan Ola
Humas Setkab PPU
Suasana pembukaan rakor sensus penduduk tahun 2020 di kantor Bupati PPU, Kamis (13/2/2020) 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Wakil Bupati Penajam Paser Utara ( PPU ), Hamdam membuka secara resmi Rapat Koordinasi ( Rakor ) dan Sosialisasi Sensus Penduduk Tahun 2020.

Rakor diselenggarakan oleh Badan Pusat Statistik ( BPS ) Kabupaten PPU. Kegiatan ini diikuti oleh OPD, Lembaga, Ormas dan tokoh masyarakat Kabupaten PPU, Kamis (13/2/2020) di Aula Lantai I Kantor Bupati PPU.

Dalam sambutannya, Wabup PPU, Hamdam mengatakan, Rakor dan sosialisasi sensus penduduk Tahun 2020 tersebut dipandang sangat penting untuk menyamakan persepsi bagi pembangunan bangsa Indonesia,

khususnya di Kabupaten PPU. Apalagi pelaksanaan sensus penduduk di Indonesia hanya dilaksanakan 10 tahun sekali.

Seperti diketahui kata Hamdam, secara legal data yang menjadi rujukan untuk semua kebijakan apapun di Indonesia sebagian besar juga merupakan data yang bersumber dari data statistik,

walaupun terkadang data yang ada telah berubah atau tidak sesuai lagi dengan kondisi terkini, namun keabsahan itu tetap menjadi legal.

Baca Juga;

PENAMPAKAN Foto Satelit Kota Wuhan di China Imbas Virus Corona, Ilmuwan Beber Dampak Kremasi Mayat

Pemuda Nekat Lamar Gadis Tak Dikenal Lewat DM Instagram, Desember Melamar, Februari Menikah

Gadis Asal Indonesia Lelang Keperawanan di Situs Luar Negeri Rp 19 Miliar, Simak Sosok Pembelinya

Badminton Asia Team Championships 2020 Tanpa Greysia dan Putri KW, Ini Line Up Indonesia vs Thailand

“Oleh karena itu saya pandang rakor dan sosialisasi ini sangat penting dalam rangka penyamaan persepsi tentang bagaimana pentingnya data statistik bagi kita.

Atas nama Pemerintah Kabupaten PPU, kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar dapat memberikan dukungan kepada petugas –petugas BPS yang akan melakukan sensus penduduk Tahun 2020 ini di Kabupaten PPU,“ kata Hamdam.

Sementara itu, pada kesempatan yang sama, Kepala BPS Kabupaten PPU, Yasid Wijaya menjelaskan, Sensus penduduk Tahun 2020 ini merupakan sensus yang ketujuh di Indonesia sejak Tahun 1961 lalu.

Untuk menghadapi tantangan berbagai perubahan bangsa ini kata Yasid, maka sensus penduduk Tahun 2020 akan dilakukan melalui berbagai inovasi yang belum pernah dilakukan pada sensus sebelumnya,

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved