Ungkap Kematian Binaan Lapas Kelas II A Samarinda, Polisi Periksa 17 Saksi Termasuk 10 Warga Binaan
Untuk mengungkap kematian binaan Lapas Kelas II A Samarinda, Polresta Samarinda memeriksa 17 saksi termasuk 10 warga binaan
TRIBUNKALTIM.CO,SAMARINDA-Untuk mengungkap kematian binaan Lapas Kelas II A Samarinda, Polresta Samarinda memeriksa 17 saksi termasuk 10 warga binaan
Polresta Samarinda memeriksa saksi-saksi dari Lapas Klas II A Samarinda untuk mengetahui penyebab kematian seorang warga binaan, Ahmad Syukur (34), yang diduga meninggal dunia secara tidak wajar.
Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Damus Asa menerangkan, sejauh ini sudah ada 17 orang saksi yang telah dimintai keterangan.
17 orang tersebut terdiri dari petugas lapas dan warga binaan di Lapas Kelas II A Samarinda.
"Kami sudah memeriksa 7 orang pegawai Lapas, dan 10 orang warga binaan di sana," ungkap Damus, Kamis (13/2/20) sore.
Tidak hanya dari petugas dan warga binaan Lapas Kelas II A Samarinda, polisi juga akan meminta keterangan pihak rumah sakit, serta keluarga korban.
Baca Juga;
PENAMPAKAN Foto Satelit Kota Wuhan di China Imbas Virus Corona, Ilmuwan Beber Dampak Kremasi Mayat
Pemuda Nekat Lamar Gadis Tak Dikenal Lewat DM Instagram, Desember Melamar, Februari Menikah
Gadis Asal Indonesia Lelang Keperawanan di Situs Luar Negeri Rp 19 Miliar, Simak Sosok Pembelinya
Badminton Asia Team Championships 2020 Tanpa Greysia dan Putri KW, Ini Line Up Indonesia vs Thailand
Untuk sementara, polisi masih menunggu hasil visum dan autopsi yang dilakukan oleh tim dokter pada Rabu (13/2/20) kemarin.
"Kami juga menunggu hasil visum dan autopsi yang telah diajukan ke dokter," ungkapnya
Damus menuturkan, perihal adanya dugaan penganiayaan yang diterima oleh Ahmad Syukur beberapa bulan yang lalu,
Kepolisian akan menindaklanjuti informasi tersebut dengan memanggil pihak terkait yang mengetahui peristiwa ini.