TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Tanggal 17 Februari 2020 Satuan Polisi ( Satpol PP ) Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur menertibkan kawasan kopi pangku.
Sebelum menertibkan kawasan tersebut digelar apel persiapan di halaman Kantor Satpol PP Kukar.
Sekretaris Satpol PP Kukar Yuliandris yang memimpin apel persiapan pada Senin (17/2/2020).
Tim gabungan dari Satpol PP, Polres, Polsek Tenggarong Seberang, Kodim, dinas Kesehatan, dan Dinas Sosial apel terlebih dahulu.
Ada beberapa hal yang disampaikan sebelum pergi ke TKP.
Nantinya penertiban akan dikordinasi oleh Kasi Operasi Rasidi.
Baca Juga:
• NEWS VIDEO Ria Ricis Youtuber Ternama Bakal ke Balikpapan Kalimantan Timur
• Youtuber Ria Ricis Sambangi Plaza Balikpapan, Ngobrol Soal Film Ini, Catat Jadwal Kedatangannya
• Ibu Kota Baru di Kalimantan Adopsi One River One Management, Bappenas Sebut Keterpaduan Hulu Hilir
Dinas perhubungan bertugas mengatur lalu lintas.
Sementara TNI kata Yuliandris bertugas untuk membackup jika ada perlawanan dari warga.
Berkaca dari pengalaman tahun kemarin untuk membackup petugas.