Pelajar Wajib Tahu, Ini 3 Dosa Sekolah Tak Dimaafkan eks Bos Gojek Nadiem Makarim, Termasuk Bullying
Soal ini, pelajar wajib tahu, ini 3 dosa sekolah tak dimaafkan eks Bos Gojek Nadiem Makarim, termasuk Bullying
TRIBUNKALTIM.CO - Soal ini, pelajar wajib tahu, ini 3 dosa sekolah tak dimaafkan eks Bos Gojek Nadiem Makarim, termasuk Bullying.
Proses belajar mengajar di sekolah kerap diwarnai masalah tak terduga.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ( Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan, ada tiga "dosa" di sekolah yang tidak boleh ditoleransi.
Ketiga dosa besar itu adalah pendidikan yang mengarah ke radikalisme, kekerasan seksual, dan perundungan atau bullying.
Hal itu ia sampaikan ketika mendapatkan pertanyaan soal penanganan kasus bullying di sekolah dari anggota Komisi X DPR.
"Saya sangat setuju bahwa enggak bisa hal-hal yang negatif ini hanya dilakukan dengan penguatan karakter.
• Sempat Tinggalkan Sidang Karena Sakit Paru Kronis, Kivlan Zen Minta Dihadirkan Lima Jenderal
• Curhat di Mata Najwa, Wishnutama dan Nadiem Makarim Mengaku Dapat Tekanan Saat Jabat Menteri Jokowi
• Lawan Persebaya di Tengah Teror Bonek, Riko Simanjuntak Yakin Persija Jakarta Tak Pernah Sendirian
• Di Era Jokowi, Muncul Wacana Si Kaya Harus Nikahi yang Miskin, Menteri Agama Diminta Buat Fatwanya
Harus ada tindakan tegas.
Harus ada konsekuensi yang sangat berat bagi pelaku yang bisa disebut dosa-dosa di sekolah kita.
Dosa-dosa ini secara pribadi, menurut saya, ada tiga dosa yang harusnya ada penindakan," kata Nadiem Makarim di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/2/2020).
"Satu, adalah radikalisme yang diajarkan kepada anak-anak kita.
Kedua, adalah kekerasan seksual, dan ketiga adalah kekerasan yaitu bullying," lanjut dia.
Menurut Nadiem Makarim, harus ada tindakan tegas terhadap tiga dosa tersebut.
Ia mengakui bahwa penanganannya tidak bisa sekadar dengan strategi penguatan karakter atau perubahan pola pikir.
"Tentang tiga dosa ini bahwa ini harus penindakan yang luar biasa seriusnya dan tegas.
Ini yang sedang kami rumuskan caranya.