Dalam Semalam, Polres Kutai Timur Ungkap Empat Kasus Narkoba Sekaligus
Dalam satu malam, Kamis (20/2/2020), tim opsnal Satreskoba Polres Kutai Timur, berhasil mengungkap empat kasus narkotika jenis sabu sekaligus.
TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA – Dalam semalam, Polres Kutai Timur ungkap empat kasus narkoba sekaligus.
Dalam satu malam, Kamis (20/2/2020), tim opsnal Satreskoba Polres Kutai Timur, berhasil mengungkap empat kasus narkotika jenis sabu sekaligus.
Empat kasus dengan empat tersangka diungkap di empat tempat berbeda di kawasan Kecamatan Sangatta Utara dan Sangatta Selatan.
Kapolres Kutai Timur AKBP Indras Budi Purnomo didampingi Kasatreskoba Iptu Chandra Buana mengatakan,
pengungkapan keempatnya merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat tentang maraknya peredaran narkoba, terutama sabu di wilayah Sangatta.
BACA JUGA
Menara Sutet di Pesona Bukit Batuah Balikpapan Hampir Roboh, Diduga Tanah Tidak Kuat Mengikat
Kamar Dagang dan Industri Balikpapan Prediksi Investasi Malaysia di Benua Etam Lebih Rp 1 Triliun
Kasus Rudapaksa di Penajam, Anggota DPRD PPU Minta Pelaku Dihukum Seberat Mungkin Agar Ada Efek Jera
April 2020 Nanti, Tarif Dasar Air Bersih di Kabupaten Penajam Paser Utara Naik, Ini Rinciannya
Hingga membuat jajaran Satreskoba bergerak secara masif di titik rawan yang dicurigai.
“Dari penyelidikan Kamis (21//2/2020), tim berhasil mengungkap empat kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu sekaligus.
Di empat tempat berbeda. Namun, dua kasus di antaranya saling berkaitan antara pelaku satu dan pelaku lainnya,” ungkap Indras, Jumat (22/2/2020).
Keempat tersangka yang diamankan adalah, Wiwin Setiyanto (29), warga Perumahan Munthe cluster Hatari,
Christo Feros Kalabo (19), Gang Wonosari RT 37 Kelurahan Teluk Lingga,