Dalam Semalam, Polres Kutai Timur Ungkap Empat Kasus Narkoba Sekaligus

Dalam satu malam, Kamis (20/2/2020), tim opsnal Satreskoba Polres Kutai Timur, berhasil mengungkap empat kasus narkotika jenis sabu sekaligus.

TribunKaltim.CO/HO
ILUSTRASI - Narkotika jenis sabu-sabu 

TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA – Dalam semalam, Polres Kutai Timur ungkap empat kasus narkoba sekaligus.

Dalam satu malam, Kamis (20/2/2020), tim opsnal Satreskoba Polres Kutai Timur, berhasil mengungkap empat kasus narkotika jenis sabu sekaligus.

Empat kasus dengan empat tersangka diungkap di empat tempat berbeda di kawasan Kecamatan Sangatta Utara dan Sangatta Selatan.

Kapolres Kutai Timur AKBP Indras Budi Purnomo didampingi Kasatreskoba Iptu Chandra Buana mengatakan,

pengungkapan keempatnya merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat tentang maraknya peredaran narkoba, terutama sabu di wilayah Sangatta.

BACA JUGA

Menara Sutet di Pesona Bukit Batuah Balikpapan Hampir Roboh, Diduga Tanah Tidak Kuat Mengikat

Kamar Dagang dan Industri Balikpapan Prediksi Investasi Malaysia di Benua Etam Lebih Rp 1 Triliun

Kasus Rudapaksa di Penajam, Anggota DPRD PPU Minta Pelaku Dihukum Seberat Mungkin Agar Ada Efek Jera

April 2020 Nanti, Tarif Dasar Air Bersih di Kabupaten Penajam Paser Utara Naik, Ini Rinciannya

Hingga membuat jajaran Satreskoba bergerak secara masif di titik rawan yang dicurigai.

“Dari penyelidikan Kamis (21//2/2020), tim berhasil mengungkap empat kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu sekaligus.

Di empat tempat berbeda. Namun, dua kasus di antaranya saling berkaitan antara pelaku satu dan pelaku lainnya,” ungkap Indras, Jumat (22/2/2020).

Keempat tersangka yang diamankan adalah, Wiwin Setiyanto (29), warga Perumahan Munthe cluster Hatari,

Christo Feros Kalabo (19), Gang Wonosari RT 37 Kelurahan Teluk Lingga,

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved