Virus Corona
Karena Covid-19, Salat Jumat Sudah Dilarang, Bagaimana dengan Tarawih Saat Ramadhan? Simak Fatwa MUI
Karena covid-19, Salat Jumat sudah dilarang, bagaimana dengan Tarawih saat Ramadhan? Simak kata MUI
TRIBUNKALTIM.CO - Karena covid-19, Salat Jumat sudah dilarang, bagaimana dengan Tarawih saat Ramadhan? Simak kata MUI.
Beragam aktivitas terganggu akibat wabah Virus Corona, atau covid-19.
MUI pun sudah menerbitkan fatwa larangan Salat Jumat di wilayah tertentu dan bagi warga sakit.
Lantas, bagaimana dengan pelaksaan Salat Tarawih saat Ramadhan nanti?
Menjelang hadirnya bulan Ramadhan, semua umat muslim masih dicemaskan oleh pandemi Virus Corona.
Virus dengan nama lain Covid-19 sudah memiliki dampak yang sangat besar pada aktivitas masyarakat di seluruh dunia.
• UPDATE Positif Corona di Kaltim Jadi 3 Orang, Jubir: Pasien Positif Tak Berarti Harus Dirawat di RS
• Benarkah Golongan Darah O Lebih Kebal Virus Corona? Penelitian di China Ungkap Penemuan Baru!
Sebelumnya, Pemerintah Indonesia, juga sudah memberikan imbauan untuk mengurangi kontak ataupun interaksi sosial.
Semua sekolah, pekerjaan, bahkan ibadah, dianjurkan untuk dilakukan di rumah.
Lantas bagaimana dengan ibadah puasa dan juga Salat Tarawih di bulan Ramadhan?
Dilansir TribunWow.com, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa menyikapi hal tersebut.
Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Asrorun Niam Sholeh dalam unggahan Youtube KompasTV, Kamis (19/3/2020) mengingatkan kepada semua masyarakat Indonesia, khususnya umat muslim untuk tetap memberikan kewaspadaan dengan penyebaran Virus Corona.
Asrorun Niam meminta semuanya untuk ikut berperan bersama pemerintah untuk pencegahan penyebaran Virus Corona.
"Yang pertama kita semua memiliki tanggung jawab untuk mencegah peredaran penyebaran wabah covid-19 ini terus meluas, tidak bisa hanya dibebankan kepada satu komunitas, kepada pemerintah semata tanpa kontibusi dan juga partisipasi publik secara keseluruhan," ujar Asrorun Niam.
Meski begitu Virus Corona tidak menjadi penghalang bagi semua umat muslim untuk menjalankan kewajiban ibadah di bulan Ramadan.
Namun tetap harus memperhatikan bagaimana potensi penyebaran Virus Corona.