TRIBUNKALTIM.CO - Menkes Terawan Agus Putranto tak kunjung izinkan jajaran Erick Thohir beli rapid test canggih dari China, ada apa?
Menteri BUMN Erick Thohir melalui PT Rajawali Nusantara Indonesia memesan alat tes canggih Virus Corona dari China.
Kendati demikian, alat kesehatan tersebut tak bisa masuk Indonesia lantaran tak kunjung dapat restu Kementrian Kesehatan yang dipimpin Terawan Agus Putranto.
Padahal, dengan alat ini, deteksi covid-19 bisa dilakukan secara massal dan hanya hitungan menit.
• Virus Corona Capai 227 Kasus 19 Meninggal, Luhut Pandjaitan: Langkah Pemerintah Sempurna? Nggak Juga
• Di ILC, Effendi Gazali Heran Tak Ada yang Tegur Jokowi Agar Fokus Covid-19, Fadjroel Rachman Senyum
Kementerian BUMN melalui PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) telah memesan 500.000 alat rapid test Virus Corona dari China.
Namun, alat tersebut belum bisa masuk ke Indonesia karena masih menunggu izin dari Kementerian Kesehatan.
“Kita menunggu izin dari Kemenkes, kalau sudah (diizinkan) bisa kita langsung kirim tes corona dengan cepat di mana-mana.
Izinnya sudah kami registrasi sejak 10 maret,” ujar Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga, Rabu (18/3/2020).
Arya Sinulingga memastikan, jika izin sudah dikantongi, maka alat tersebut bisa tiba dalam hitungan hari dari Hangzhou ke Indonesia.
“Kalau dikasih izin Kemenkes, kami langsung ambil pakai (pesawat) Garuda dari Hangzhou, kalau sudah ok, dua hari sampai (di Indonesia,” kata Arya Sinulingga.
Arya Sinulingga berharap, dengan adanya alat tersebut bisa menekan penyebaran corona di Indonesia.
Sebab, dengan menggunakan alat tersebut bisa dilakukan tes Virus Corona secara masal.
“Dia bisa hasilnya keluar hanya sekitar 15 menit sampai tiga jam,” ucap dia.
Sebelumnya, total pasien positif terjangkit virus corona di Indonesia sebanyak 227 kasus per Rabu (18/3/2020).
• Ditegur Jokowi Soal Transportasi Umum, Kini Fadjroel Rachman Sindir Efek Kejut Ala Anies Baswedan
• SBY, Koreksi Cara Pemerintah Jokowi Tangani Virus Corona, Beber Tips Agar Rakyat Percaya Negara
SBY Kritik Cara Pemerintah Jokowi