Virus Corona

Jokowi Minta TNI dan Polri Terlibat Rapid Test, Berikut 7 Arahan Presiden untuk Tangani Virus Corona

Presiden Jokowi minta TNI dan Polri terlibat Rapid Test, hingga sampaikan 7 Arahan untuk tangani Virus Corona alias covid-19.

Editor: Cornel Dimas Satrio Kusbiananto
Kolase TribunKaltim.co / freepik.com
Jokowi Minta TNI dan Polri Terlibat Rapid Test, Berikut 7 Arahan Presiden untuk Tangani Virus Corona 

TRIBUNKALTIM.CO - Presiden Jokowi minta TNI dan Polri terlibat Rapid Test, hingga sampaikan 7 Arahan untuk tangani Virus Corona alias covid-19.

Peningkatan jumlah pasien positif Virus Corona kian bertambah di Indonesia.

Oleh sebab itu Presiden Jokowi memberikan 7 arahan untuk penanganan Virus Corona di Indonesia.

Termasuk di dalamnya akan digelar rapid test yang akan dilakukan secara massal.

Presiden Jokowi juga meminta keterlibatan TNI dan Polri dalam rapid test nantinya.

Keterlibtana TNI dan Polri diperlukan lantaran rapid test akan digelar secara massal dan harus berjalan dengan tertib.

Minta Jokowi Lockdown Indonesia & Perhatikan Tim Medis, Surat Terbuka Dokter Tifauzia Tyassuma Viral

Di Mata Najwa, Jokowi Dengar Desakan Copot Terawan dari Menkes, Pramono Anung Ungkap Sikap Presiden

Presiden Jokowi Putuskan Tes Massal Virus Corona, Apa dan Bagaimana Caranya? Ini Penjelasannya

Melansir Kompas.com, berikut 7 arahan Presiden Jokowi :

1. Rapid test

Presiden Jokowi meminta jajarannya segera melakukan rapid test dengan cakupan besar terhadap warga yang diduga terpapar Virus Corona covid-19.

"Segera lakukan rapid test dengan cakupan lebih besar agar deteksi dini indikasi awal seseorang terpapar covid-19 bisa dilakukan," kata Jokowi.

Untuk memperlancar rapid test ini, mantan Gubernur DKI Jakarta itu meminta agar alat dan tempat tes diperbanyak.

Tidak hanya itu, Presiden Jokowi juga meminta agar tes melibatkan semua pihak, mulai rumah sakit pemerintah, BUMN, TNI-Polri, hingga swasta.
Bahkan, Jokowi membuka peluang lembaga riset dan perguruan tinggi juga bisa terlibat.

"Lembaga riset dan pendidikan tinggi yang mendapatkan rekomendasi dari Kemenkes," kata dia.

2. Insentif bagi tenaga medis

Presiden Jokowi meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani merumuskan insentif bagi tenaga kesehatan yang menangani pasien covid-19.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved