Virus Corona

Penyebaran Virus Corona Kluster Event KPU di Jakarta, Para Komisioner Kota Samarinda Jalani Isolasi

Para komisioner Komisi Pemilihan Umun Kota Samarinda ( KPU Samarinda ) Provinsi Kalimantan Timur, harus menjalani isolasi mandiri!

Editor: Budi Susilo
Freepik.com
Ilustrasi Social Distancing. Para komisioner Komisi Pemilihan Umun Kota Samarinda ( KPU Samarinda ) Provinsi Kalimantan Timur, harus menjalani isolasi mandiri. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Para komisioner Komisi Pemilihan Umum Kota Samarinda ( KPU Samarinda ) Provinsi Kalimantan Timur, harus menjalani isolasi mandiri, mengacu arahan KPU RI.

Hal itu dilakukan, usai ditemukan kasus positif virus Covid-19 atau disebut kluster KPU.

Saat pertemuan digelar di Jakarta pekan lalu.

"Ini teleconference bersama KPU RI. Mulai besok, kami para komisioner diminta isolasi mandiri," kata Ketua KPU Samarinda Firman Hidayat, saat dihubungi via telepon, Jumat malam (20/3/2020).

Selain itu, sejumlah arahan juga disampaikan KPU RI.

Pertama, kata Firman, para staf dan komisioner harus menjaga kebugaran tubuh.

BACA JUGA:

 BREAKING NEWS Ada Lagi, Pasien Positif Virus Corona di Kota Balikpapan Bertambah 5 Orang

 Balikpapan Kota Paling Rentan di Kalimantan Timur dalam Penyebaran Virus Corona, Ini Alasannya

Dengan cara olah raga minimal 30 menit per hari.

Kedua, olah raga yang cukup dan tidak kurang minum air putih.

Kerja-kerja KPU diminta tetap berjalan.

Bedanya, tidak wajib dikerjakan di kantor.

Ilustrasi Virus Corona atau covid-19
Ilustrasi Virus Corona atau covid-19 (Freepik.com)

"Tidak wajibkan ke kantor, tapi jika memang ada pekerjaan yg mengharuskan, ya tetap turun ke kantor," kata Firman.

Dari lima komisioner KPU Samarinda, satu diantaranya menjalani isolasi di RSUD Abdul Wahab Sjahranie, di Kota Samarinda, Kalimantan Timur.

"Sejak sore tadi diisolasi," kata Firman.

BACA JUGA:

Pasien Baru Positif Corona di Kukar Terindikasi Usai Pertemuan KPU di Jakarta, Ada Gejala Influenza

Cegah Pandemi Virus Corona, Pemkot Samarinda dan Sapol PP Lakukan Kontrol Tempat Hiburan Malam

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved