TRIBUNKALTIM.CO - Resmi, Ujian Nasional 2020 untuk SD, SMP, SMA sederajat dihapus, Nadiem Makarim dan DPR RI sepakat.
Wabah Virus Corona atau covid-19 membuat Ujian Nasional 2020 tak bisa dilaksanakan.
Mendikbud Nadiem Makarim dan Komisi X DPR RI resmi menghapus Ujian Nasional 2020.
Keputusan ini diambil setelah Komisi X DPR RI dan Nadiem Makarim menggelar rapat secara online.
Penyebaran wabah Virus Corona ( covid-19) di ujung masa akhir tahun pelajaran menimbulkan simalakama bagi pemerintah.
Saat ini tengah dikaji berbagai opsi ujian bagi siswa tingkat dasar dan menengah sebagai bahan pertimbangan untuk menentukan kelulusan siswa.
• Via Instagram, Anies Baswedan Beber Kriteria Warga Jakarta Yang Berhak Ikut Rapid Test Virus Corona
• Virus Corona, Mahfud MD Beber TNI, Polisi, Satpol PP Diterjunkan Awasi Warga Agar Tak Lakukan Ini
Termasuk menggunakan nilai raport.
“Dari rapat konsultasi via daring (online) antara anggota Komisi X dan Mendikbud Nadiem Makarim, maka disiapkan berbagai opsi untuk menentukan metode kelulusan siswa.
Salah satunya dengan nilai kumulatif dalam raport,” ujar Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Senin malam (23/3/2020).
Dia menjelaskan, rapat konsultasi menyepakati yang digelar Senin malam menyebutkan bahwa pelaksanaan Ujian Nasional 2020 (UN) dari tingkat SMA, SMP, hingga SD ditiadakan.
Kesepakatan ini didasarkan atas penyebaran covid-19 yang kian masif.
Padahal jadwal UN 2020 SMA harus dilaksanakan pekan depan.
Pun begitu dengan UN SMP serta SD yang harus dijadwalkan paling lambat akhir April mendatang.
“Penyebaran wabah covid-19 diprediksi akan terus berlangsung hingga April.
Jadi tidak mungkin kita memaksakan siswa untuk berkumpul melaksanakan UN 2020 di bawah ancaman wabah covid-19.
Sehingga kami sepakat UN 2020 ditiadakan,” ujarnya.