Virus Corona

Jokowi Ungkap Motif Sebenarnya Pilih PSBB Dibanding Karantina Wilayah, Lockdown Itu Apa Sih?

Jokowi ungkap motif sebenarnya pilih PSBB dibanding karantina wilayah, lockdown itu apa sih?

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Kolase TribunKaltim.co / Tribunnews dan Freepik.com
Presiden Jokowi dan Virus Corona di Indonesia 

TRIBUNKALTIM.CO - Jokowi ungkap motif sebenarnya pilih PSBB dibanding karantina wilayah, lockdown itu apa sih?

Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengambil keputusan penting untuk mencegah penyebaran Virus Corona atau covid-19.

Jokowi memilih Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB.

Bukan lockdown atau karantina wilayah seperti yang didengungkan banyak pihak.

Presiden Joko Widodo mengungkapkan alasan pemerintah lebih memilih pembatasan sosial berskala besar ( PSBB) ketimbang karantina wilayah atau lockdown.

Jokowi menyebutkan, keputusan itu diambil atas alasan ekonomi.

Anies Baswedan Curhat Kewenangannya Terbatas Cegah Virus Corona di Jakarta, Tak Boleh Lockdown

Jadi Opsi Jokowi Lawan Virus Corona, Yusril Ihza Mahendra Beber Gus Dur Pernah Pakai Darurat Sipil

Pemerintah ingin aktivitas perekonomian masyarakat tetap berjalan.

"Kita tetap aktivitas ekonomi ada, tetapi semua masyarakat harus menjaga jarak," kata Jokowi di RS Darurat covid-19 di Pulau Galang, Batam, Kepulauan Riau, Rabu (1/4/2020).

Menurut Jokowi, yang terpenting masyarakat disiplin dalam menjaga jarak satu sama lain.

Selain itu, masyarakat diingatkan untuk selalu menjaga kebersihan.

"Jadi kalau kita semuanya disiplin lakukan itu jaga jarak aman, cuci tangan, setiap habis kegiatan, jangan pegang hidung mulut mata, kurangi itu.

Kunci tangan kita, sehingga penularan bisa dicegah," kata dia.

Sementara itu, jika karantina wilayah atau lockdown yang diterapkan, kata dia, segala bentuk aktivitas ekonomi akan terhenti.

" Lockdown itu apa sih, karena harus sama.

Lockdown itu orang enggak boleh keluar rumah, transportasi berhenti baik bus, kendaraan pribadi, sepeda motor, kereta api, pesawat, kegiatan kantor, semuanya dihentikan.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved