Virus Corona

Mau Rp 1 Juta/Bulan? Pendaftaran Kartu Pra Kerja Sudah Dibuka, Janji Jokowi Dipercepat Karena Corona

Kartu Pra Kerja adalah program pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan bagi antara lain pencari kerja dan pekerja ter-PHK

Editor: Doan Pardede
Kolase Kompas.com
KARTU PRA KERJA - Kartu Pra Kerja berisi saldo Rp 7,6 juta, lihat syarat dan cara pendaftarannya 

TRIBUNKALTIM.CO - Imbas mewabahnya virus Corona atau covid-19, Pemerintah bakal mempercepat realisasi program Kartu Pra Kerja guna mengatasi meningkatnya angka pengangguran akibat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), 

Lalu apa saja syarat dan cara mendapatkan Kartu Pra Kerja?

Dikutip dari laman resmi Kementerian Ketenagakerjaan, Jumat (27/3/2020), Kartu Pra Kerja adalah program pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja ter-PHK, atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi.

Untuk diketahui, syarat penerima Kartu Pra Kerja adalah: Warga Negara Indonesia (WNI) Usia minimal 18 tahun Sedang tidak mengikuti pendidikan formal

• Sudah Renggut Banyak Korban, Kelemahan Covid-19 Perlahan Terkuak, Ternyata Ada yang Sangat Sederhana

• Kasus Virus Corona di Surabaya 13 Orang Sembuh, hingga Cara Risma Terapkan PSBB di Surabaya

• Di ILC Haris Azhar Terus Kritik Presiden Jokowi, Fadjroel Rachman Ngambek Tak Mau Lanjutkan Debat

• Baru Pulih dari Covid-19, Pasar Wuhan Sudah Kembali Dibuka, Hewan Liar Dijajakan, Diserbu Pengunjung

Di luar itu, belum ada ketentuan lain syarat mendapatkan Kartu Pra Kerja.

Kartu Pra Kerja artinya kartu yang diberikan kepada pencari kerja atau pekerja untuk mendapatkan layanan pelatihan vokasi (skilling dan re-skilling).

Skilling menyasar bagi pencari kerja berstatus fresh graduate baik baru lulus sekolah maupun kuliah.

Sementara re-skilling menyasar pekerja ter-PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) atau berpotensi ter-PHK.

Pembekalan bertujuan memberikan keterampilan yang berbeda atau baru untuk alih profesi misalnya menjadi wirausaha.

Para pemilik Kartu Pra Kerja nantinya bisa memilih langsung pelatihan atau kursus yang diminati melalui platform digital yang telah disiapkan pemerintah.

Akan ada berbagai jenis pelatihan yang disiapkan.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved