Virus Corona

Mau Rp 1 Juta/Bulan? Pendaftaran Kartu Pra Kerja Sudah Dibuka, Janji Jokowi Dipercepat Karena Corona

Kartu Pra Kerja adalah program pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan bagi antara lain pencari kerja dan pekerja ter-PHK

Editor: Doan Pardede
Kolase Kompas.com
KARTU PRA KERJA - Kartu Pra Kerja berisi saldo Rp 7,6 juta, lihat syarat dan cara pendaftarannya 

Pelaksanaan Kartu Pra Kerja bekerja sama dengan banyak mitra, seperti digital platform, mitra lembaga pelatihan, serta mitra bidang pembayaran.

Program ini nantinya mampu membantu para pencari kerja untuk meningkatkan kompetensinya.

Manfaat Kartu Pra Kerja sendiri bisa digunakan untuk pelatihan berbayar, di mana pembayarannya dilakukan dengan Kartu Pra Kerja untuk mengikuti pelatihan online paling mahal atau maksimal Rp 3 juta, dan pelatihan offline maksimal Rp 7 juta.

• Bukan Prabowo dan Tito Karnavian, Jokowi Tunjuk Institusi Idham Azis Tertibkan PSBB di Masyarakat

• Jadi Opsi Jokowi Lawan Virus Corona, Yusril Ihza Mahendra Beber Gus Dur Pernah Pakai Darurat Sipil

Peserta program Kartu Pra Kerja juga akan mendapatkan sertifikat pelatihan yang diikutinya, baik online maupun offline.

Sementara untuk insentif atau honor, akan ditransfer dalam tiga tahapan dalam bentuk e-wallet.

Bagaimana syarat mendapatkan Kartu Pra Kerja dan tahapannya hingga pelatihan?

1. Daftar di website Kartu Prakerja

Dalam tahapan ini, peserta perlu melakukan penginputan data dan seleksi online.

Petugas Pengantar Kerja/Antar Kerja di Disnaker mendampingi peserta untuk mendaftar melalui website secara kolektif dan melakukan seleksi online berdasarkan kemampuan dasar dan motivasi.

Bagaimana mendapatkan Kartu Pra Kerja?

Pendaftaran Kartu Pra Kerja baru bisa dilakukan pada bulan April di laman Prakerja.go.id.

• Dokter Sarankan Lakukan Cara Sederhana Ini Agar Terbebas dari Virus Corona

• Artis yang 5 Hari Lalu Positif Corona Ini Akhirnya Sembuh Tanpa Dirawat di RS, Cuma Konsumsi Ini

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved