Virus Corona
Setelah Turuti Permintaan Anies Baswedan, Akankah Menkes Terawan Ikuti Kemauan Ridwan Kamil?
Kementerian Kesehatan telah menuyetujui Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB ) untuk wilayah DKI jakarta sesuai permintaan Anies Baswedan
TRIBUNKALTIM.CO - Setelah turuti permintaan Anies Baswedan, Aakankah Menkes Terawan ikuti kemauan Ridwan Kamil?.
Kementerian Kesehatan telah menuyetujui Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB ) untuk wilayah DKI jakarta sesuai permintaan Anies Baswedan.
Kini menyusul Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta pemeberlakukan PSBB serupa untuk 5 wilayah di Jawa Barat
Kementerian Kesehatan ( Kemenkes) akan memutuskan layak atau tidaknya penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk lima wilayah di Jawa Barat yaitu Kota Depok, Bogor, Bekasi, Kabupaten Bogor dan Kabupaten Bekasi, Sabtu (11/4/2020) hari ini.
Hal tersebut dibenarkan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona Achmad Yurianto, Sabtu (11/4/2020).
"Hari ini, itu kan sesuai peraturan Menteri," kata Yuri.
• Permintaan Anies Baswedan pada Warga Jakarta Selama PSBB: Ini Keputusan yang Besar tapi Tidak Berat
• Ibadah juga Diatur hingga Sanksinya Tak Main-main, Fakta-fakta Lain Anies Tetapkan PSBB di Jakarta
• Resmi, PSBB Jakarta Berlaku Hari Ini, Anies Baswedan Mengalah dengan Keputusan Pemerintah Jokowi
• Sindir Anies Baswedan & Ridwan Kamil? Jokowi Ingatkan Daerah Jangan Asal-asalan Terapkan PSBB
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, PSBB di lima daerah itu akan satu zonasi dengan PSBB DKI Jakarta yang merupakan episentrum penyebaran virus corona atau Covid-19.
"Karena itu tadi siang (saat Rapat terbatas dengan Wakil Presiden RI) disepakati bahwa Jabodetabek itu akan dihitung sebagai satu unit kesatuan zona. Maka apapun yang dilakukan DKI Jakarta, Bodebek harus melakukan hal yang sama," kata Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, Selasa (7/4/2020) malam.
Emil menjelaskan, pengajuan PSBB oleh 5 daerah akan disampaikan pada Rabu (8/4/2020).
Ia berharap, PSBB bisa memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Jabar.
Menurut Emil, PSBB diartikan mirip lockdown, namun relatif masih fleksibel.
"Pak Wapres menyepakati agar kota-kota di Jabar dan Banten yang masuk Jabodetabek untuk mengajukan PSBB, karena waktunya bersamaan bisa dikoordinasikan oleh gubernurnya," ucap Emil.
Panduan saat PSBB Simak Cara ke ATM, Pesan Ojol hingga Belanja Sembako
Tingginya tingkat penyebaran Virus Corona atau covid-19 di Jakarta, membuat Gubernur Anies Baswedan mengambil keputusan untuk Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB.
Kebijakan PSBB di Jakarta telah dimulai pada Jumat, 10 April 2020.