Berita Pemprov Kalimantan Timur
Jadi Rebutan Daerah, Gubernur Isran Akui Tak Mudah Segera Datangkan APD dan Alkes Covid-19
Saat ini sudah ada 32 industri selaku produsen yang mampu memproduksi berbagai peralatan kesehatan penanganan Covid-19.
SAMARINDA – Pemprov Kaltim sudah mengalokasikan anggaran untuk pengadaan peralatan kesehatan (alkes) demi percepatan penanganan virus corona (Covid-19). Baik berupa, alat perlindung diri (APD), rapid test, ventilator maupun alkes lainnya.
Namun, diakui Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor bahwa pengadaan barang-barang berkaitan alkes Covid-19 ini, pemerintah daerah masih mengalami kesulitan untuk mendatangkannya.
"Kita sudah mengalokasikan pengadaan tapi tidak semudah mendatangkannya. Baik APD, ventilator dan berbagai macam terkait penanganan Covid-19," kata Isran Noor Kantor Gubernur Kaltim, pekan lalu.
Diakuinya, memerlukan proses waktu yang panjang. Termasuk rapid test pun yang sudah dialokasikan dananya. Walaupun Menteri Dalam Negeri (Mendagri) telah mengeluarkan edaran guna kemudahan pengadaan barang/jasa pemerintah dalam situasi darurat Covid-19.
"Ternyata proses dan keberadaan barang itu sendiri tidak mudah saat ini untuk cepat didatangkan. Sebab di saat bersamaan semua pihak dan seluruh pemerintah daerah rebutan mengadakan alkes Covid-19 ini," ungkap Isran Noor.
Oleh sebab itu, Gubernur Isran Noor menginstruksikan terhadap berbagai alat yang sudah diterima dari pusat dan bantuan TNI, agar segera didistribusikan ke kabupaten dan kota setelah diterima.
"Terutama rumah sakit rujukan yang sudah ditetapkan pemerintah pusat dan keputusan Gubernur Kaltim agar segera dipenuhi kebutuhan APD dan lainnya," sebutnya.
Sementara Plt Sekdaprov Kaltim HM Sa'bani menambahkan informasi yang disampaikan Kementerian Dalam Negeri terkait pengadaan barang/jasa pemerintah terkait percepatan penanganan Covid 19 di Indonesia.
"Saat ini sudah ada 32 industri selaku produsen yang mampu memproduksi berbagai peralatan kesehatan penanganan Covid-19. Kita segera menindaklanjuti arahan Kemendagri tersebut. Semoga dalam waktu tidak lama barang-barang yang kita alokasikan bisa dipesan dan didatangkan untuk Dinkes dan rumah sakit rujukan provinsi maupun kabupaten dan kota se-Kaltim," ungkap Sa'bani.
Terkait pengadaan sendiri lanjut Sa'bani, sesuai arahan Mendagri dengan melibatkan LKPP, KPK, BPKP dan BPK RI sudah diberikan kemudahan dan tidak melalui prosedur pengadaan barang/jasa dalam kondisi normal. Tetapi situasi darurat wabah virus corona (kondisi krisis nasional bahkan global). (yans/sul/adv)