Virus Corona di Kukar

Jenazah Pasien Berstatus PDP di Kukar Dikubur dengan Cara Protokol Covid-19, Warga Tidak Perlu Panik

Awak media berkesempatan melakukan video conference dengan aplikasi Zoom dengan Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kukar Martina Yuli

Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Mathias Masan Ola
HO/RSUD AM PARIKESIT TENGGARONG
Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kutai Kartanegara Dr. Martina Yulianti, Sp. PD, FINASIM, MARS mengadakan konferensi pers melalui aplikasi Zoom. Ia menjelaskan kondisi pasien PDP yang meninggal pada selasa (14/4/2020)sore. 

 TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Awak media berkesempatan melakukan video conference dengan aplikasi Zoom dengan juru bicara atau Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kutai Kartanegara Dr Martina Yulianti, Sp. PD, FINASIM, MARS Selasa (14/4/2020) pukul 22.45 wita. Ia membenarkan jika pasien perempuan berstatus PDP itu meninggal pada Selasa sore.

Setelah yakin meninggal pada pukul 17.00 wita, pasien berdomisili di kecamatan Loa Kulu itupun langsung dimakamkan dengan metode penguburan jenazah positif Covid-19. Pihaknya mengatakan hal tersebut sebagai upaya pencegahan agar tidak terjadinya penyebaran virus meskipun dalam hasil tes swab belum keluar hasilnya positif atau tidak.

Ia mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak panik jika adanya pemakaman dengan cara penanganan Covid-19. Ia juga melarang agar masyarakat tidak boleh menolak jika dimakamkan.

Sebab, petugas telah mengikuti protokol yang telah diberikan. "Seorang yang dimakamkan dengan cara Covid-19 itu belum tentu positif. Itu antisipasi agar tidak salah langkah. Kita khawatirkan saat dikubur dengan pemakaman biasa ternyata positif," ucap Martina Yulianti.

Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kukar Akui Ada Pasien PDP Meninggal, Penjelasannya

Ini Dugaan Penyebab Meninggalnya PDP di Kukar, Martina Yulianti Sebut Hasil Rapid Test Negatif

Dampak Wabah Virus Corona, Pesta Adat Erau di Kukar Terancam Batal Terlaksana Tahun Ini

Bantu Warga Terdampak Pandemi Corona, Polres Kukar dan Kodim 0906/Tenggarong Beri Bantuan ke Ojol

Berita sebelumnya telah beredar kabar adanya pasien dengan status Pasien Dalam Pengawasan (PDP) meninggal ketika dirawat di RSUD AM Parikesit, Selasa (15/4/2020). Hal tersebut langsung dibenarkan oleh Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid - 19 Kutai Kartanegara (Kukar) Dr. Martina Yulianti, Sp. PD, FINASIM, MARS Selasa pukul 22.45 wita.

Ketika diwawancarai oleh awak media melalui aplikasi Zoom, Martina Yulianti mengatakan pasien ini memiliki gejala batuk dan demam. Hal tersebut semakin diperkuat ketika pasien perempuan berusia 45 tahun tersebut sebelumnya datang tiba dari wilayah Jawa Timur.

Langsung saja pasien berdomisili di kecamatan Loa Kulu tersebut diperiksa langsung di karantina di rumah sakit pada tanggal 8 april 2020. Namun takdir berkata lain, perempuan tersebut menghembuskan napas terakhir pada Selasa Sore.

Meskipun hasil tes swab belum terkonfirmasi apakah pasien ini positif atau tidak, pihaknya menguburkan jenazah dengan protokol penguburan pasien positif. "Minimal jarak 500 meter dari perumahan penduduk dan minimal 50 meter dari sumber air minum penduduk," kata Martina Yulianti.  (jnp)

IKUTI >> Update Virus Corona

IKUTI >> Update Virus Corona di Kukar

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved