Sebelumnya diberitakan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI telah menetapkan dua daerah di Kaltara sebagai transmisi lokal penularan Virus Corona.
Kedua daerah tersebut adalah Kabupaten Bulungan dan Malinau.
Penetapan daerah transmisi lokal tersebut diunggah di laman https://covid19.kemkes.go.id/.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan covid-19 Kaltara, Agust Suwandy, mengatakan penetapan transmisi lokal karena adanya penularan dari orang pertama, yang merupakan kasus impor dalam hal ini disebut generasi pertama.
Generasi pertama tersebut selanjutnya menularkan ke orang lain yang terjadi secara lokal dan disebut generasi kedua
"Selanjutnya generasi kedua ini ada kemungkinan berpotensi menularkan ke generasi lainnya. Itulah sebabnya di dua kabupaten itu disebut transimisi lokal," ujar Agust Suwandy.
Agust Suwandy mengimbau masyarakat Kaltara meningkatkan kewaspadaan terhadap covid-19.
Apalagi pasca dua daerah telah ditetapkan sebagai transmisi lokal penyebaran covid-19.
Teranyar, Kabupaten Nunukan dan Kota Tarakan juga berpotensi ditetapkan sebagai daerah transmisi lokal penyebaran covid-19.
Apalagi ditemukannya kasus baru, yang diduga berasal dari penularan secara lokal karena adanya kontak dengan generasi pertama.
"Dengan adanya transmisi lokal ini, kita harus tetap menerapkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS), termasuk physical distancing, menjaga kesehatan dan imunitas tubuh," ujarnya.
Sekadar diketahui, kasus terkonfirmasi positif covid-19 di Kaltara telah berjumlah 69 kasus.
Dari 69 kasus terkonfirmasi covid-19 di Kaltara, pasien yang kini dirawat di rumah sakit mencapai sebanyak 66 orang.
Sebanyak dua pasien yang sebelumnya juga positif covid-19, telah dinyatakan sembuh dan dipulangkan, yakni M (69) di Tarakan, dan S (30) di Bulungan.
Sementara pasien covid-19 inisial Z (59), telah meninggal dunia pada 1 April 2020 lalu di Bulungan. (*)
IKUTI >> Update Virus Corona
IKUTI >> Update Virus Corona di Kaltara