Dikritik Soal Ojek Online dan Larangan Mudik yang Terlambat, Luhut Pandjaitan: Saya Lahir di Militer

Tuai kritik soal ojek online dan larangan mudik yang terlambat, Luhut Binsar Pandjaitan: Saya lahir di Militer

Editor: Rafan Arif Dwinanto
KOLASE TRIBUNNEWS
Ilustrasi ojol. Aturan mengangkut penumpang bagi ojek online (ojol) di masa PSBB sudah dikeluarkan oleh Menteri Perhubungan Ad interim Luhut Binsar Pandjaitan dengan menerbitkan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 18 Tahun 2020. 

TRIBUNKALTIM.CO - Tuai kritik soal ojek online dan larangan mudik yang terlambat, Luhut Binsar Pandjaitan: Saya lahir di Militer .

Presiden Jokowi akhirnya memutuskan melarang mudik lebaran 2020 ini.

Meski demikian, Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan yang sekarang memimpin Kementrian Perhubungan juga menuai sorotan, karena kebijakan larangan mudik yang dianggap terlambat.

Luhut Binsar Pandjaitan juga dikritik karena kebijakannya yang dinilai membuat PSBB tak ketat, dengan memerbolehkan ojek online beroperasi penuh.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Menteri Perhubungan Ad Interim Luhut Binsar Pandjaitan angkat bicara soal kebijakannya yang kerap bertentangan dengan institusi pemerintah lain.

Salah satu kebijakan yang disoroti oleh banyak pihak adalah Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 18 Tahun 2020.

 Polisi Beber Kronologi Detik-Detik Pembacokan Satu Keluarga, Anak Buah Idham Azis Ungkap Motifnya

 Refly Harun Bongkar Kronologi Kasus Harun Masiku hingga Singgung Peran Bos PDIP Megawati dan Hasto

 Kabar Terbaru Harga BBM dari Pemerintah Jokowi Saat Harga Minyak Dunia Sentuh 0 Dollar Per Barel

Dalam aturan tersebut, berbeda dengan Kementerian Kesehatan, Luhut Binsar Pandjaitan justru memperbolehkan ojek online ( ojol) untuk mengankut penumpang selama pembatasan sosial berskala besar ( PSBB) diterapkan.

Namun, Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan, ia selalu berkoordinasi dengan Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto, hingga pemerintah daerah.

"Mengenai ojol saya ingin luruskan sekian kali, koordinasi kami dengan Menteri Kesehatan sangat baik.

Dan berkali-kali berkoordinasi dan Pak Anies (Gubernur DKI Jakarta)," ujarnya dalam rapat kerja virtual Komisi V DPR RI, Selasa (21/4/2020).

Menurutnya, setiap daerah memiliki kebutuhan yang berbeda mengenai opsi transportasi umum.

Oleh karenanya, melalui Peraturan Menteri Perhubungan, Luhut, memberikan ruang bagi pemerintah daerah yang masih ingin menggunakan ojol sebagai salah satu opsi angkutan umum selama PSBB diterapkan.

"Kami enggak ingin ketat semua, saya ingin bertahap.

Seperti bahasa Militer, bertahap dan berlanjut," tuturnya.

Lebih lanjut, Luhut Binsar Pandjaitan menyebutkan hal serupa juga diterapkan dalam menentukan kebijakan pelarangan mudik lebaran 2020.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved