Sentil DPR yang Sibuk Urus RUU Kontroversial di Tengah Wabah, Najwa Shihab Kembali Sindir Yasonna

Tak hanya menyentil kinerja DPR, Najwa Shihab juga sempat menybut nama Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly ketika membahas tentang koruptor.

(YouTube Najwa Shihab)
Najwa Shihab memberikan sindiran kepada DPR soal ramainya pembahasan RUU Kontroversial di tengah pandemi Virus Corona. 

TRIBUNKALTIM.CO - Najwa Shihab menyindir DPR soal ramainya pembahasan RUU Kontroversial di tengah pandemi Virus Corona.

Tak hanya menyentil kinerja DPR, Najwa Shihab juga sempat menybut nama Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly ketika membahas tentang koruptor.

Diberitakan TribunWow.com dari kanal YouTube Najwa Shihab yang tayang pada Jumat (1/5/2020), Najwa Shihab bahkan tampak memberikan sindirannya untuk Menteri Hukum, dan HAM Yasonna Laoly.

 Kabar Duka, Eks Bassist Dewa 19 Erwin Prasetya Meninggal Dunia

 DITUNDA, Konser Dewa 19 di Balikpapan, Banjarmasin dan Makassar, Ini Penjelasan Once Mekel

 TERBONGKAR, Ahmad Dhani Ciptakan Separuh Nafas Buat Ari Lasso, Khawatir Dewa 19 Ditinggal Penggemar

 Ahmad Dhani Teriak di Luar Ruang Sidang, Bocorkan Soal Konser Dewa 19 All Star Surabaya

Najwa dalam pembahasannya menyinggung soal Omnibus Law RUU Cipta Kerja, RUU KUHP, serta RUU Permasyarakatan.

Mulanya, Najwa mempertanyakan soal para anggota DPR yang sibuk membahas soal RUU Kontroversial di tengah pandemi.

Padahal, menurut Najwa, parlemen-parlemen negara lain kini tengah fokus melawan Virus Corona.

"Tuan dan Puan Anggota DPR yang terhormat, saya perhatikan parlemen-parlemen negara lain fokus melawan Corona," kata Najwa Shihab.

"Tapi rasa-rasanya isu-isu yang keluar dari Senayan kok belakangan tidak terkait Corona ya?"

"Kami malah membaca DPR bersemangat membahas isu-isu lain," sambungnya.

Najwa Shihab lantas memberi contoh, DPR kini malah sibuk membahas RUU Cipta Kerja, RUU yang banyak ditolak hingga didemo para buruh.

"Contohnya RUU Cipta Kerja yang banyak ditolak karena dinilai mementingkan kepentingan investor di atas kebutuhan pekerja," ujarnya.

Padahal, jelas Najwa, Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) telah menunda untuk membahas salah satu klaster dalam RUU tersebut.

"Presiden Jokowi pekan lalu sempat menyatakan, Pemerintah dan DPR menunda pembahasan salah satu klaster di RUU itu, klaster ketenagakerjaan," papar Najwa.

"Ini untuk memberi kesempatan mendalami substansi dan mendapat masukan dari banyak pihak."

Najwa lantas mengungkapkan, hal ini harusnya menjadi dasar agar RUU Cipta Kerja dapat ditinjau ulang.

Sumber: TribunWow.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved