Virus Corona
PSBB di Surabaya Raya Diperpanjang hingga 25 Mei, Khofifah: Indikator Keberhasilan Belum Tercapai
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB ) untuk wilayah Surabaya Raya hingga 25 Mei 2020.
TRIBUNKALTIM.CO - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB ) untuk wilayah Surabaya Raya ( Kota Surabaya, Kabupaten Gresik dan Kabupaten Sidoarjo).
Gubernur bersama Walikota dan Bupati memutuskan PSBB diperpanjang selama 14 hari lagi hingga 25 Mei 2020.
PSBB gelombang kedua dimulai 12 Mei hingga 25 Mei 2020. Keputusan perpanjangan PSBB ini adalah kesepakatan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama tiga kepala daerah Surabaya Raya di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Sabtu (9/5/2020).
• Ilmuwan Temukan Gejala Baru dari Virus Corona, Hati-hati Jika Alami Kesemutan
• Donald Trump dapat Surat Misterius dari Perawat Wuhan, Singgung Medis Amerika Serikat dan China
• Setelah Tuding China Biang Kerok Virus Corona, Amerika Serikat Cium Aroma Konspirasi dengan Rusia
• Anggota DPR Ini Sebut Najwa Shihab Sarjana Hukum yang Gak Ngerti Kewajiban DPR dalam Konstitusi
"Berdasarkan evaluasi PSBB tahap pertama juga hasil telaah pakar epidemiologi maka kami bersepakat dan kami setujui akan ada perpanjangan PSBB di Surabaya Raya," kata Khofifah Indar Parawansa usai pertemuan.
Alasan perpanjangan PSBB Surabaya Raya. menurut Khofifah, belum tercapainya beberapa indikator keberhasilan dalam Permenkes 9 tahun 2020.
"Seperti penurunan jumlah kasus konfirmasi covid-19, penurunan angka kematian kasus covid-19, dan adanya penyebaran ke area wilayah baru atau terjadinya transmisi lokal," jelasnya.
Ketua Tim Advokasi PSBB dan Surveilans covid-19, dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Airlangga Surabaya, dr Windhu Purnomo, mengatakan berdasarkan kajian timnya, 70 persen orang terinfeksi covid-19, proses infeksinya bisa tetap bergerak di atas 14 hari.
"35 persen pasien covid-19 dengan gejala ringan bisa menularkan hingga 21 hari. Dan sebanyak 51 persen orang yang terinfeksi covid-19 masa penularannya mencapai 28 hingga 30 hari," jelasnya.
PSBB Surabaya Raya dimulai sejak 28 April dan akan berakhir pada 11 Mei 2020.
Dengan adanya perpanjangan, maka PSBB gelombang kedua dimulai 12 Mei hingga 25 Mei 2020.
PSBB Surabaya Tak Mampu Tekan Covid-19 di Jatim, Presiden Jokowi Kirim 3 Jenderal ke Wilayah Risma