Breaking News

Virus Corona di Kaltim

Gugus Kaltim Ingatkan Hasil Rapid Test Bisa Palsu, Bebas Covid-19 tak Jamin Orang tak Bawa Virus

Rapid test juga dapat mengalami kekeliruan. Seperti , adanya reaktif palsu maupun non reaktif palsu.

Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/PURNOMO SUSANTO
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinkes Kaltim, Andi M Ishak mengungkapkan, kebingungannya terhadap kebijakan pembukaan seluruh pintu masuk dan keluar di seluruh wilayah Indonesia oleh Pemerintah Pusat, Senin (11/5/2020). 

TRIBUNKALTIM.CO,SAMARINDA - Rapid test dijadikan pemerintah untuk melakukan screening awal kepada seseorang, apakah orang tersebut akan dikelompokan dalam Orang Tanpa Gejala (OTG), Orang Dalam Pemantauan (ODP) atau Pasien Dalam Pengawasan (PDP).

Namun, hasil rapid test tidak dapat ditelan mentah-mentah. Pasalnya, rapid test juga dapat mengalami kekeliruan. Seperti , adanya reaktif palsu maupun non reaktif palsu.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Kaltim, Andi M Ishak mengungkapkan, memang dalam persyaratan untuk seseorang melakukan perjalanan saat ini wajib menyertakan keterangan bebas covid-19. Namun, hal itu tidak menjamin seseorang tidak membawa virus.

“Memang wajib menyertakan surat itu, dan membawa hasil rapid test saat akan melakukan bepergian menggunakan,” ujarnya saat dihubungi melalui telepon selularnya, pada Selasa (12/5/2020).

Baca Juga

FBI Tuding Hacker dari China Ingin Curi Penelitian Vaksin Virus Corona

Kurva Penyebaran Virus Corona di Indonesia Melambat, Apakah Pendemi Segera Berakhir? Ini Kata Ahli

Donald Trump Terancam Hacker China, FBI ungkap Upaya Curi Data Vaksin Virus Corona Amerika Serikat

“Tapi, bisa saja hasil non reaktif yang dikeluarkan rapid test itu palsu. Sebab, memang bisa terjadi seperti itu. Artinya, belum tentu seseorang yabg telah non reaktif itu tidak membawa virus saat masuk ke dalam suatu daerah,” lanjutnya.

Bisa saja, dijelaskan Andi, kekebalan tubuh terhadap virus orang tersebut kuat, sehingga, rapid test yang dilakukan kala itu mengeluarkan hasil non reaktif.

Akan tetapi,  belum tentu orang tersebut tidak membawa virus.

“Lolos menggunakan rapid test bukan berarti tidak membawa virus. Bisa saja, saat itu imun tubuhnya kuat, tapi, dia sedang memabawa virus. Rapid test itu bisa mengeluarkan hasil reaktif palsu maupun non reaktif palsu,” jelasnya.

Untuk itu kata Andi,sekarang ini tengah dilakukan penguatan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) untuk melakukan pencegahan-pencegahan di pintu masuk melalui jalur-jalur transportasi.

“Beberapa lokasi karantina pun, telah ditentukan sebagai lokasi isolasi ketika ada pendatang yang ditetapkan oleh petugas sebagai Orang Dalam Pemantauan (ODP) maupun Orang Tanpa Gejala (OTG) maupaun pasien dalam pengawasan (PDP),” ucapnya.

“Namun, lebih banyak kita menyarankan kepada pendatang tersebut untuk melakukan karantina mandiri. Ini sangat penting, agar melindungi dirinya dan orang lain yang ada disekitarnya,” sambungnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved