Artis Terjerat Narkoba
Pengakuan Roy Kiyoshi dari dalam Penjara hingga Tertekan Akibat Hal Ini, Terungkap Reaksi Polisi
Pengakuan Roy Kiyoshi dari dalam penjara diganggu makhluk tak kasat mata alias makhluk halus hingga tertekan akibat hal ini, terungkap reaksi polisi
TRIBUNKALTIM.CO - Pengakuan Roy Kiyoshi dari dalam penjara diganggu makhluk tak kasat mata alias Makhluk Halus hingga tertekan akibat hal ini, terungkap reaksi polisi.
Kabar baru datang dari Roy Kiyoshi yang saat ini masih mendekam di penjara akibat kasus narkoba.
Pembawa acara Roy Kiyoshi harus berurusan dengan polisi hingga ditahan di Rutan Polres Jakarta Selatan terkait kasus narkoba.
Kini kondisi Roy Kiyoshi memprihatinkan selama menjadi tahanan Polres Jakarta Selatan.
• Fakta Lain Kasusnya Dibeber, Roy Kiyoshi Titip Surat dari Dalam Penjara: Kalian Tahu Aku Seperti Apa
• Ditangkap Polisi Akibat Narkoba, Roy Kiyoshi Sempat Peringatkan Anak Ahmad Dhani Soal Dunia Kelam
• Sederet Kontroversi Roy Kiyoshi Sebelum Ditangkap karena Narkoba, Oplas hingga Isu Pesugihan
Bahkan baru-baru ini Roy Kiyoshi membuat pengakuan mengejutkan tentang kondisi dirinya di dalam penjara.
Pembawa acara sekaligus peramal ini mengaku mendapat gangguan dari makhluk tak kasat mata alias Makhluk Halus di dalam penjara.
Menurut Roy Kiyoshi, tak sedikit yang mencoba mengganggunya selama berada di penjara tahanan Polres Jakarta Selatan.
Hal itu membuat kondisi dirinya memburuk. Kuasa hukum Roy Kiyoshi, Henry Indraguna mengungkapkan pengakuan Roy Kiyoshi tersebut.
"Iya dia ( Roy Kiyoshi ) kemarin cerita katanya banyak ( Makhluk Halus ) di situ ( tahanan ).
Karena banyak itu lah dia malam nggak bisa tidur lagi," kata Henry saat dihubungi wartawan, Selasa (12/5/2020).
Tak hanya mengeluh pada kuasa hukumnya, Roy Kiyoshi juga sudah mengadu pada pihak polisi sebagai penyidik.
Respon polisi cukup mengejutkan mendengar pengakuan dan keluhan Roy Kiyoshi.
Menurut Kuasa Hukum Roy Kiyoshi, polisi peyidik bukannya bergerak cepat, melainkan hanya tertawa mendengar keluhan peramal itu.
"Ya pihak penyidik kan cuman ketawa aja udah disampaikan," ungkapnya.