Virus Corona

Resmi Kemendikbud Umumkan Tahun Ajaran Baru 13 Juni, Jelaskan Perbedaan dengan Sekolah Tatap Muka

Resmi Kemendikbud umumkan tahun ajaran baru 13 Juni, jelaskan perbedaan dengan sekolah tatap muka

Editor: Rafan Arif Dwinanto
TRIBUN KALTIM/FACHMI RACHMAN
MASUK SEKOLAH - Siswa melamun saat mengikuti perkenalan ruang kelas oleh wali kelas 1 pada hari pertama masuk sekolah di SDN 030 Balikpapan Utara, Senin (15/7). Pada hari pertama masuk sekolah ini, siswa baru hanya belajar tentang pengenalan lingkungan sekolah 

TRIBUNKALTIM.CO - Resmi Kemendikbud umumkan tahun ajaran baru 13 Juni, jelaskan perbedaan dengan sekolah tatap muka.

Teka-teki kapan tahun ajaran baru akhirnya dirilis oleh Kemendikbud.

Diketahui, selama pandemi Virus Corona atau covid-19, sekolah diliburkan alias belajar dari rumah.

Namun, Kemendikbud juga menjelaskan tahun ajaran baru berbeda dengan pembukaan kembali sekolah untuk belajar secara tatap muka di masa new normal.

Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemendikbud Hamid Muhammad mengatakan awal masa tahun ajaran baru dengan dengan dimulainya pembelajaran tatap muka adalah hal yang berbeda.

Dirinya menjelaskan bahwa tahun ajaran baru akan dimulai pada 13 Juli mendatang.

Bukan Makar, Bahas Pemberhentian Presiden, Diskusi CLS UGM Batal, Panitia Diancam, WhatsApp Diretas

 Pukul Warga yang Langgar PSBB Pakai Rotan, Polisi Ini Langgar Arahan Idham Azis, Begini Nasibnya

 Kabar Gembira, Kalbe Farma Uji Klinis Vaksin Virus Corona ke Manusia di Indonesia, Digelar Juni 2020

Namun bukan berarti kegiatan pembelajaran tatap muka dimulai pada tanggal tersebut.

“Tanggal 13 Juli adalah tahun pelajaran baru, tetapi bukan berarti kegiatan belajar mengajar tatap muka," ujar Hamid melalui keterangan tertulis, Jumat (29/5/2020).

Hamid menjelaskan bahwa metode pembelajaran antara siswa dan guru bakal dilangsungkan sesuai kondisi pandemi corona di daerah masing-masing.

"Metode belajar akan tergantung perkembangan kondisi daerah masing-masing," ungkap Hamid.

Hamid menjelaskan bahwa kalender pendidikan Indonesia dimulai pada minggu ketiga bulan Juli dan berakhir pada akhir bulan Juni.

Seperti diketahui, Kemendikbud menyarankan agar dinas pendidikan daerah dan sekolah menggelar Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB) secara online atau daring.

Sejauh ini baru 221 kabupaten kota yang menggelar PPDB via daring, sementara 293 sisanya masih secara luring.

Saran Pengamat

Pengamat pendidikan dari Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Prof Dr Joko Nurkamto MPd memberikan pandangannya terkait kesiapan dunia pendidikan di Indonesia dalam menghadapi new normal.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved