Ali Ngabalin Bicara Pemotongan Gaji Karyawan oleh Kebijakan Tapera Jokowi: Jadi Berkah Masyarakat
Ali Mochtar Ngabalin bicara pemotongan gaji karyawan oleh kebijakan Tapera Jokowi: Jadi berkah masyarakat
TRIBUNKALTIM.CO - Ali Mochtar Ngabalin bicara pemotongan gaji karyawan oleh kebijakan Tapera Jokowi: Jadi berkah masyarakat.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengeluarkan kebijakan baru berupa Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera.
Program Tapera ini menuai pro dan kontra lantaran memotong penghasilan karyawan.
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden atau KSP Ali Mochtar Ngabalin pun bersuara atas kebijakan Pemerintah, ini.
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Ali Mochtar Ngabalin mengaku tidak ingin masyarakat salah paham terkait iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
Hal itu Ali Mochtar Ngabalin sampaikan melalui sambungan telepon acara 'Kabar Petang' di tvOne, Sabtu (6/6/2020).
• Refly Harun Blak-blakan ke Ustadz Abdul Somad, Curhat Serangan Netizen, Singgung Ganjar dan Anies
• Blak-blakan ke Refly Harun, Achmad Yurianto Beber WhatsApp, YouTube, Twitter Hebohkan Virus Corona
• Kasus Virus Corona Surabaya Masih Tinggi, Risma Ajukan Permintaan Baru ke Khofifah, Dikabulkan?
Ali Mochtar Ngabalin menjelaskan bahwa terkait Tapera didasari dengan masih banyak rakyat yang tidak memiliki tempat huni yang layak.
"Saya mau bilang bahwa tidak semua orang, sekali lagi bisa mendapatkan kehidupan yang layak dengan memiliki rumah," kata Ali Mochtar Ngabalin.
Sehingga, pemerintah berinisiatif untuk membantu menyediakan rumah bagi mereka lewat program Tapera ini.
"Jadi mari kita lihat dalam dua aspek, aspek yang pertama itu adalah ada tanggung jawab negara dalam hal ini adalah pemerintah hadir untuk menyediakan," sambungnya.
Menurut Ngabalin. kebijakan itu bisa menjadi berkah bagi masyarakat sehingga ia meminta jangan ada yang salah paham.
"Soal momentum saya ingin mengatakan bahwa ini justru tempat di mana berkahnya, Ramadan kemarin keluar ini PP 25 ini."
"Itu supaya jangan sampai nanti publik juga mendapatkan satu informasi yang bisa menyesatkan masyarakat Indonesia," ungkap Ngabalin.
Satu di antara agar dapat mewujudkan hal tersebut, adalah dengan cara melakukan skema kontra investasi kolektif melalui pemerintah dan Badan Penyelenggara.
"Makanya skema yang dibangun itu adalah skema kontra investasi kolektif untuk bisa tanggung jawab orang berada juga bersama-sama punya tanggung jawab dalam kontra investasi kolektif untuk bisa menyediakan melalui pemerintah, kemudian BP," jelasnya.