Satu Karyawan Perusahaan di Paser Positif Covid-19, Pernah Cuti Tiga Bulan di Surabaya

Hasil swab tanggal 12 Juni 2020 yang menyatakan Prs 18, laki-laki usia 27 tahun, positif covid-19.

Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/SARASSANI
Psr 18 menurut Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan covid-19 Kabupaten Paser, Kalimantan Timur Amir Faisol, Minggu (14/6/2020), adalah seorang karyawan perusahaan. 

TRIBUNKALTIM.CO,TANA PASERKabupaten Paser kembali menerima data pasien terkonfirmasi positif Virus Corona atau covid-19 dari Gugus Tugas Provinsi Kaltim,

menyusul hasil swab tanggal 12 Juni 2020 yang menyatakan Prs 18, laki-laki usia 27 tahun, positif covid-19.

Psr 18 menurut Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan covid-19 Kabupaten Paser, Kalimantan Timur Amir Faisol, Minggu (14/6/2020), adalah seorang karyawan perusahaan.

Oleh Gugus Tugas Kaltim, Psr 18 dikategorikan sebagai Orang Tanpa Gejala (OTG) dengan riwayat perjalanan Surabaya – Balikpapan.

“Sejak tanggal 5 Maret 2020, Psr 18 sudah menjalani cuti dan berada di Surabaya, Jatim.

Baca Juga

Cegah Corona, Tim Gugus Tugas Covid-19 Gelar Rapit Test Massal Gratis di Lapangan Merdeka Balikpapan

China Kembali Lockdown Sejumlah Wilayah, Khawatir Penularan Lokal Virus Corona Meningkat

Kabar Sedih dari Susi Pudjiastuti, Tutup Sejumlah Usaha dan Rumahkan Karyawan Gara-gara Corona

Sekitar 3 bulan di Surabaya, tanggal 1 Juni 2020 Psr 18 kembali ke Kaltim lewat bandara Balikpapan. Oleh perusahaannya, Psr 18 menjalani isolasi mandiri di mess perusahaan di Balikpapan,” kata Amir Faisol.

Sebagai syarat melakukan perjalanan udara, Psr 18 membawa hasil rapid tes non reaktif dari Surabaya. Tanggal 12 Juni 2020, hasil swabnya keluar dan dinyatkan positif.

“Hari ini Psr 18 dijadwalkan dijemput dari mess perusahaan untuk dirujuk dan dirawat di ruang isolasi RS Pertamina Balikpapan,” ucapnya.

“Perusahaan tempat bekerja Psr 18 berbeda dengan Psr 16 dan Psr 17, tapi sama-sama beroperasi di Kabupaten Paser, khususnya Kecamatan Batu Sopang. Dengan riwayat perjalanan Psr 18, saya meyakini Psr 18 tertular di luar Kabupaten Paser,” sambungnya.

Amir Faisol juga menginformasikan hasil pemeriksaan swab terhadap warga Kabupaten Paser yang melaksanakan perjalanan ke Kalimatan Selatan (Kalsel),

khususnya pengambilan swab di perbatasan Kabupaten Paser yang ada di Kecamatan Muara Komam dan Kecamatan Batu Engau.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved