Jusuf Kalla Via DMI Atur Shalat Jumat Dua Shift, Pakai Ganjil Genap Nomor Telepon, IniPenjelasannya

Jusuf Kalla via DMI atur Shalat Jumat dua shift dan urutan nomor telepon, begini penjelasannya

Editor: Rafan Arif Dwinanto
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Jamaah melaksanakan shalat Jumat di Masjid Agung Al Barkah Kota Bekasi, Jumat (29/5/2020). Pemeritah Kota Bekasi mengizinkan sejumlah masjid di zona hijau untuk melaksanakan kegiatan ibadah dengan tetap menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran covid-19. 

TRIBUNKALTIM.CO - Jusuf Kalla via DMI atur shalat Jumat dua shift dan urutan nomor telepon, begini penjelasannya.

Di fase new normal ini, Pemerintah memersilakan kembali warga yang ingin menggelar shalat berjamaah di masjid, termasuk shalat Jumat.

Ketua Dewan Masjid Indonesia atau DMI, Jusuf Kalla menandatangani surat aturan shalat Jumat di fase new normal.

Aturan tersebut yakni shalat Jumat dibagi dua shift serta ada aturan ganjil genap berdasarkan nomor telepon.

Dewan Masjid Indonesia (DMI) mengeluarkan edaran mengenai aturan pelaksanaan Salat Jumat yang dilakukan selama masa transisi pandemi Virus Corona atau covid-19.

Surat tersebut ditandatangani oleh Ketua DMI Jusuf Kalla, pada Selasa (16/6/2020).

Dikutip dari Kompas.com, dalam surat tersebut disebutkan bahwa Salat Jumat dilakukan dalam dua shift.

 Alasan Gubernur Sultra Melunak Izinkan 500 TKA China Masuk Terkuak, Singgung Bangkit dari covid-19

 Anak Buah Megawati di PDIP Skakmat PLN Soal Tagihan Listrik, Sindir Sekolah Libur dan Drama Korea

 Kabar Terbaru Penelitian Oxford, Obat Alergi dan Radang di Indonesia Ini Ampuh Sembuhkan covid-19

Yakni pukul 12.00 dan gelombang dua pada pukul 13.00.

Aturan ini dianjurkan bagi masjid yang jemaahnya membludak hingga ke jalan.

"Bagi masjid yang jemaahnya banyak dan sampai membludak ke jalan dianjurkan melaksanakan Salat Jumat dalam dua gelombang atau shift, yaitu Gelombang Pertama pada pukul 12.00 dan Gelombang Kedua pada pukul 13.00," demikian salah satu kutipan dalam surat edaran tersebut.

Selain diatur dalam dua shift, DMI juga mengatur jemaah Salat Jumat sesuai dengan tanggal jatuhnya hari Jumat serta angka akhir nomor telepon.

Apabila shalat Jumat jatuh pada tanggal ganjil, umat Muslim yang memiliki angka akhir nomor telepon ganjil bakal melaksanakan shalat pada pukul 12.00 atau gelombang pertama.

Sementara umat Muslim yang nomor telepon ponselnya angka genap dipersilakan shalat di gelombang kedua atau pada pukul 13.00.

Begitu pula sebaliknya, apabila pelaksanaan Salat Jumat jatuh pada tanggal genap, maka umat Muslim dengan angka akhir nomor telpon genap yang akan shalat gelombang pertama.

Sedangkan nomor telepon dengan angka ganjil Salat Jumat pada gelombang kedua.

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved