Jusuf Kalla Via DMI Atur Shalat Jumat Dua Shift, Pakai Ganjil Genap Nomor Telepon, IniPenjelasannya

Jusuf Kalla via DMI atur Shalat Jumat dua shift dan urutan nomor telepon, begini penjelasannya

Editor: Rafan Arif Dwinanto
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Jamaah melaksanakan shalat Jumat di Masjid Agung Al Barkah Kota Bekasi, Jumat (29/5/2020). Pemeritah Kota Bekasi mengizinkan sejumlah masjid di zona hijau untuk melaksanakan kegiatan ibadah dengan tetap menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran covid-19. 

Menurut Sekretaris Jenderal DMI Imam Addaruquthni, aturan ini dikeluarkan untuk menjawab kebingungan para takmir masjid.

Imam menyebut usulan ini datang dari Ketua DMI Jusuf Kalla.

"Untuk menyelamatkan jemaah dari risiko yang berbahaya, maka Pak JK memikirkan lebih detail lagi. Itu saja," kata dia.

Sementara jika ada jemaah yang memiliki dua nomor ponsel dengan akhiran ganjil dan genap, Imam mengatakan masjid akan menyerahkan pada jemaah tersebut untuk memilih salah satu nomor.

"Dipilih saja.

Tidak mungkin dua-duanya dia pakai atau ikut dua gelombang sekaligus ya tidak mungkin.

Pakai satu saja," ujar Imam.

Fatwa Baru MUI

Majelis Ulama Indonesia (MUI)  juga telah mengeluarkan fatwa baru perihal pelaksanaan shalat Jumat di tengah pandemi virus Corona.

Fatwa terbaru ini diterbitkan agar masyarakat bisa tetap beribadah namun juga meminimalisir risiko penularan virus.

Hal tersebut tertulis dalam Fatwa nomor 31 tahun 2020 tentang Penyelenggaraan shalat Jum'at dan Jamaah untuk Mencegah Penularan Wabah covid-19.

Fatwa ini disampaikan oleh MUI melalui laman mereka, mui.or.id.

 Pria yang Dulu Siap Cium Sepatu Petugas Demi Jasad Istri Akan Gugat Gugus Tugas, Swab Mengejutkan!

 5 Aturan Menggelar Pernikahan di Era New Normal, Jumlah Tamu hingga Cara Kasih Uang tak Pakai Amplop

Dalam fatwa itu djelaskan mengenai ketentuan hukum saf yang renggang selama pandemi merebak.

Di mana covid-19 mengharuskan antar manusia dapat menjaga jarak satu sama lain.

Kemudian juga dijelaskan bagaimana cara pelaksanaan salat Jumat di tengah covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan.

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved