Anak Aniaya Ayah Kandung yang Diduga Selingkuhi Istrinya, Emon: Tega Kali Bapak Mainkan Bini Aku

Anak menganiaya ayah kandung yang diduga selingkuhi istrinya, Robin: Tega kali bapak mainkan bini aku

Editor: Rafan Arif Dwinanto
(TribunJogja)
Ilustrasi perselingkuhan (foto tidak terkait dengan berita) 

TRIBUNKALTIM.CO - Anak menganiaya ayah kandung yang diduga selingkuhi istrinya, Emon: Tega kali bapak mainkan bini aku.

Emon (23 tahun) gelap mata dan menganiaya ayah kandungnya dengan memukul dan melemparnya menggunakan batubata.

Emosi Emon tak terkendali lantaran menduga sang ayah selingkuh dengan istrinya.

Tak terima, sang ayah pun melaporkan aksi Emon ke polisi.

Suriadi alias Emon (23) warga Dusun VIII Desa Sei Rampah Kecamatan Seirampah Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara ditangkap unit Reskrim Polsek Teluk Mengkudu.

Ia ditangkap karena laporan dari ayah kandungnya, Busri Basri (60) yang tinggal di Dusun VI Desa Bogak Besar, Teluk Mengkudu atas tuduhan penganiayaan terhadap orangtuanya itu.

Bendera Partai Megawati Dibakar Pengunjukrasa RUU HIP, Hasto: PDIP Punya Kekuatan Grass-Roots

 Adian Napitupulu Kembali Kritik Erick Thohir, Arya Sinulingga Beber Upaya Pembusukan Menteri BUMN

 Hasil Lengkap Rekonstruksi Upaya Pembunuhan Nus Kei, John Kei: Apa Hukuman Untuk Pengkhianat? Mati!

 Sikap Pemerintah Jokowi, Israel Mau Rebut Tepi Barat Palestina, Retno Marsudi Beber Upaya Indonesia

Emon pun kini sudah mendekam di tahanan Mapolsek.

Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Robin Simatupang didampingi Kapolsek Teluk Mengkudu, AKP BP Pakpahan menjelaskan Emon diciduk di kediamannya Selasa, (23/6/2020).

Disebut kalau pelaku ditangkap karena ayahnya yang sebagai korban membuat laporan ke Polsek sesuai LP/ 34 / IV /2020/SU/Res Sergai/Sek Mengkudu.

"Motif tersangka melakukan penganiayaan karena sakit hati sama ayahnya ini.

Menurut tersangka, korban ditudingnya telah berselingkuh dengan istrinya," ujar Robin Simatupang Rabu, (24/6/2020).

Karena hal itu, sambung Robin tersangka pun mendatangi korban yang sedang berada di rumah di Desa Bogak Besar Kamis, (23/4/2020).

ada saat bertemu dengan korban, tersangka langsung menuding ayahnya telah berselingkuh dengan istrinya WUL.

"Saat itu dibilangnya langsung tega kali bapak mainkan bini aku. Tapi ayahnya membantah dan berulang kali mengatakan tidak ada melakukan perbuatan yang dituduhkan kepadanya.

Setelah itu tersangka pun emosi," kata Robin.

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved