Tembus 170 Kasus, Pasien Positif Covid-19 di Balikpapan Masih Didominasi dari Sektor Migas
Gugus Tugas Percepatan Covid-19 Balikpapan hari ini, Sabtu (27/6/20), kembali menerima 8 kasus baru terkonfirmasi positif covid-19.
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,BALIKPAPAN- Gugus Tugas Percepatan Covid-19 Balikpapan hari ini, Sabtu (27/6/20), kembali menerima 8 kasus baru terkonfirmasi positif covid-19.
Disampaikan juru bicara Gugus Tugas Balikpapan, Andi Sri Juliarty, kasus terkonfirmasi positif Virus Corona atau covid-19 tersebut 1 berasal dari RS Siloam dan 7 dari RS Pertamina Balikpapan, Kalimantan Timur.
Pada kasus pertama yakni BPN163, merupakan seorang laki-laki berusia 36 tahun, dan berKTP Semarang.
Ia adalah karyawan sebuah perusahaan mulitinasional yang bergerak dalam pelayanan jaringan telekomunikasi.
"Tiba tanggal 15 Juni melalui airport Samarinda, tanggal 17 Juni menuju ke Long Ikis, Kabupaten Paser dan tanggal 18 Juni 2020 ke Balipapan," katanya, Sabtu (27/6/20).
Baca Juga
Tambah 10 Kasus Positif Covid-19 di Kaltim, Seorang Pasien Corona Meninggal Dunia
Jadwal Masuk Sekolah Resmi SD SMP SMA, Orangtua Wajib Tahu Syarat untuk Cegah Corona di Sekolah Ini
Jokowi Minta Tekan Kasus Corona dalam 2 Minggu, Khofifah Sebut Tugas Berat, Risma Punya Jurus Baru?
"Kemudian di tanggal 20 Juni, akan kembali ke daerah asal melalui Balikpapan melakukan rapid test reaktif, kemudian tanggal 22 Juni PCR di RS Siloam, tanggal 26 Juni 2020 hasil positif," sambungnya.
Sedangkan pada kasus kedua yakni BPN164, merupakan seorang laki-laki berusia 40 tahun, ia memiliki KTP Jakarta dan bekerja di sektor migas.
Ia melakukan Test PCR untuk masuk kerja setelah cuti. Adapun riwayat perjalanan selama cuti dari Yogyakarta - Jawa Barat - Jakarta dan terkonfirmasi positif di RS Pertamina Balikpapan.
Sedangkan pada kasus ketiga, yakni BPN 165, seorang laki-laki berusia 37 tahun dan ber-KTP Semarang. Ia merupakan seorang karyawan migas dadi hasil tracing lanjutan kasus BPN149.
"Di kasus keempat, BPN 166, laki-laki, usia 35 tahun, KTP Balikpapan, pekerjaan teknisi perusahaan migas , melakukan test PCR karena akan tugas ke Jakarta dan terkonfirmasi positif," lanjutnya.
Adapun pada kasus positif kelima, BPN 167 seorang laki-laki berusia 22 tahun dan berKTP Bogor. Ia merupakan karyawan migas dari hasil tracing lanjutan kasus BPN 148 dan BPN 149.