7. Penumpang harus mengunjungi Mitra Klinik maksimal 12 jam sebelum jadwal keberangkatan
8. Surat hasil rapid test hanya berlaku maksimal 14 hari sebagaimana tercantum dalam Surat Edaran (SE) Gugus Tugas Covid-19
9. Membawa E-Ticket dan Kartu Identitas untuk mengklaim layanan rapid test gratis
10. Hasil rapid test bisa diketahui dalam 10 menit setelah pemeriksaan
11. Jika hasilnya non reaktif maka penumpang akan menerima hasil pemeriksaan dan mendapatkan surat keterangan sehat yang diperlukan sebagai salah satu syarat wajib menggunakan transportasi udara
12. Jika hasilnya reaktif maka penumpang diarahkan ke rumah sakit rujukan untuk pemeriksaan lebih lanjut
13. Citilink berhak mengubah syarat dan ketentuan sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan lebih dahulu
14. Citilink tidak bertanggung jawab atas habisnya masa berlaku hasil rapid test jika terjadi perubahan jadwal atau pembatalan penerbangan
15. Pemeriksaan layanan rapid test saat ini belum tersedia di area bandara
16. Info lebih lanjut mengenai klaim dan daftar klinik dapat diakses melalui link https://www.citilink.co.id/rapid-test/
Sementara itu, tiga maskapai penerbangan milik Lion Air Group juga memberikan layanan rapid test dengan harga Rp 95.000.
Fasilitas rapid test covid-19 dengan harga Rp 95.000 ditawarkan tiga maskapai penerbangan milik Lion Air Group untuk memudahkan penumpang pesawat.
Biaya rapid test untuk penumpang Pesawat Lion Air group ini hanya Rp 95.000 dan sudah termasuk surat keterangan sesuai hasil dengan masa berlaku 14 hari.
Demikian seperti dikutip dari kompas.com.
Pelaksanaan Rapid Test Covid-19 bekerja sama dengan Klinik Lion Air Medika.