Berita Pemprov Kalimantan Timur
Pemprov Kaltim Tunjuk Plt Jika Pimpinan Daerah Ikut Pilkada, Jauhar: Itu Hak Pereogratif Gubernur
Jauhar menjelaskan, penunjukan atau penetapan Plt Kepala Daerah tersebut tentu menjadi hak prerogratif
SAMARINDA - Pemprov Kaltim akan bergerak cepat menyukseskan tahapan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 di Benua Etam. Salah satunya menyiapkan para calon Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Daerah Kabupaten/Kota, apabila di daerah tersebut kedua pimpinan daerahnya ikut serta dalam pesta demokrasi.
"Jadi, Plt Bupati atau Walikota tetap ada. Apabila kedua pimpinan di kabupaten dan kota tersebut maju sebagai calon kepala daerah, maka tentu ada Plt yang akan ditunjuk melaksanakan tugas kepala daerah itu," kata Asisten Pemerintahan dan Kesra Setprov Kaltim Dr HM Jauhar Efendi di Kantor Gubernur Kaltim, Rabu (8/7/2020).
Jauhar menjelaskan, penunjukan atau penetapan Plt Kepala Daerah tersebut tentu menjadi hak prerogratif Gubernur yang nantinya akan diusulkan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Karena itu, sesuai arahan Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor, bahwa untuk mendukung penyelenggaraan pilkada serentak Pemprov Kaltim harus bergerak cepat.
"Kita akan bergerak cepat mengenai hal ini. Dengan berkoordinasi dengan KPU maupun Bawaslu. Karena saat ini kondisi pandemi Covid-19, tentunya harus hati-hati dan melaksanakan protokol kesehatan dalam menyukseskan pesta demokrasi di daerah," jelasnya.
Prinsipnya, lanjut Jauhar, Pemprov Kaltim siap menyukseskan proses pilkada serentak di Benua Etam. (jay/sul/adv)