Jawab Pertanyaan Orangtua Murid Soal Tahun Ajaran Baru, Catat 7 Poin Penting dari Disdikbud
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan telah mengeluarkan Surat Edaran terkait tahun ajaran baru SD dan SMP.
Penulis: Miftah Aulia Anggraini |
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan telah mengeluarkan Surat Edaran terkait tahun ajaran baru SD dan SMP.
Dalam surat edaran yang dikeluarkan pada 8 Juli 2020 itu, terdapat tujuh poin penting yang tertuang dalam SE Nomor: 420/3460/Disdikbud.
Kepala Dinas Penididikan dan Kebudayaan Kota Balikpapan Muhaimin mengatakan, dikeluarkannya surat edaran untuk menjawab beberapa pertanyaan dari para orangtua murid.
"Karena masih banyak pertanyaan terkait dimulainya tahun ajaran baru tanggal 13 Juli 2020. Dengan ini disampaikan bahwa Disdikbud Balikpapan telah mengeluarkan Surat Edaran,” ujarnya.
Adapun ketujuh poin dalam edaran tersebut dirincikan pertama, bahwasanya tahun ajaran baru yang akan ditandai dengan kegiatan pengenalan lingkungan sekolah (PLS) dilaksanakan secara daring.
"Tidak ada kegiatan tatap muka, siswa tidak datang ke sekolah," tuturnya.
Baca juga: Kemenag Beri Kabar Terbaru Seputar SKB CPNS, Sinyal Ujian Segera Digelar? Pantau Terus Informasinya
Baca juga: Ada Apa Hagia Sophia hingga Trending Topic Twitter Hari Ini? Presiden Turki Erdogan Punya Andil
Khusus untuk siswa SD, kata dia, kegiatan PLS akan ditandai dengan menghadirkan perwakilan siswa baru (kelas 1) sebanyak 5 siswa.
Ini yang berada di zonasi Ring 1 atau siswa terdekat sekolah dengan tetap menerapkan standar protokol kesehatan.
Ketiga, pasca kegiatan PLS, pihak sekolah melalui wali kelas (SMP) dan guru kelas (SD) akan mengundang para orangtua siswa secara bergantian untuk menjelaskan program sekolah.
Ini berkaitan dengan sistem pembelajaran selama menggunakan pembelajaran daring, yang waktunya akan diberitahukan kemudian oleh pihak sekolah.
Selanjutnya, khusus siswa kelas 1 SD, terutama yang belum bisa membaca atau menulis akan diberikan pilihan kepada para orangtua, yakni untuk membimbing putra dan putrinya bisa dengan melakukan kunjungan guru ke rumah (home visit) atau dengan datang ke sekolah.
"Kalau ke sekolah maksimal 5 siswa per kelas. Dalam hal ini akan diberikan angket kepada bapak ibu untuk memilih," tuturnya.
Selain itu, pada poin kelima selama proses pembelajaran daring, para orangtua juga akan diberikan pilihan waktu pelaksanaannya.