Jawab Pertanyaan Orangtua Murid Soal Tahun Ajaran Baru, Catat 7 Poin Penting dari Disdikbud

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan telah mengeluarkan Surat Edaran terkait tahun ajaran baru SD dan SMP.

TRIBUNKALTIM.CO/MIFTAH AULIA ANGGRAINI
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Balikpapan, Muhaimin mengatakan,ketujuh poin dalam edaran dirincikan pertama, bahwasanya tahun ajaran baru yang akan ditandai dengan kegiatan pengenalan lingkungan sekolah (PLS) dilaksanakan secara daring. 

Terutama bagi para orang tua yang bekerja, bisa memilih pagi atau sore hari, disesuaikan kesiapan para orangtua mendampingi anaknya untuk belajar.

Baca juga: Erick Thohir Buka-bukaan Isu Reshuffle Menteri Kabinet Jokowi hingga Alasan Dirinya Datangi KPK

Baca juga: Epidemiolog Beber Hal Mengejutkan Soal Kapan Corona Berakhir, Sebut Indonesia Kini Masuk Fase Bahaya

Sedangkan di poin keenam, bila situasi memungkinkan atau kondisi membaik, maka proses pembelajaran daring akan dikombinasikan dengan pembelajaran tatap muka satu kali dalam satu minggu

Rencananya, ini akan dilakukan setelah mendapatkan rekomendasi atau persetujuan dari walikota selaku Ketua Gugus Tugas covid-19 Balikpapan.

Terakhir khusus untuk PAUD-TK akan dibuatkan surat edaran tersendiri, di mana saat ini masih dalam pembahasan Tim Gugus Tugas Covid-19 Balikpapan

"Sehingga terus akan dilakukan evaluasi menyesuaikan situasi dan kondisi perkembangan covid-19," ucapnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved